SuaraJabar.id - Kasus kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Majalengka menjadi yang tertinggi di wilayah Ciayumajakuning atau Kabupaten dan Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Majalengka dan Kuningan.
Dari keterangan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Majalengka, kasus kematian akibat COVID-19 di daerah itu masih tinggi yaitu mencapai 6,7 persen.
Data Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Majalengka yang diterima di Cirebon, Minggu (15/8/2021) menyebutkan bahwa kasus kematian di daerah tersebut mencapai 741 orang atau 6,7 persen dari total kasus terkonfirmasi positif sebanyak 11.037.
Dengan jumlah kematian itu, menjadikan Kabupaten Majalengka, menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan daerah lainnya di wilayah III Cirebon, yang meliputi Kota/Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Majalengka dan Kabupaten Kuningan.
Baca Juga:Tata Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi
Disebutkan pula bahwa dari lima daerah tersebut, rerata kasus kematian akibat COVID-19 di bawah 5 persen, dan bahkan ketika dibandingkan dengan Jawa Barat serta nasional.
Pada Minggu (15/8/2021) kasus kematian akibat COVID-19 di Majalengka bertambah satu orang, sehingga totalnya menjadi 741 orang.
Sementara kasus terkonfirmasi positif COVID-19 harian bertambah 11 orang, menjadikan total dari awal ditemukannya wabah itu hingga menjadi pandemi saat ini menjadi 11.037 kasus.
Sedangkan kasus sembuh bertambah 39 orang dan menjadikan total kesembuhan sebanyak 9.869 orang. Sementara untuk kasus aktif sampai saat ini baik yang menjalani isolasi mandiri maupun perawatan totalnya 427 orang. [Antara]
Baca Juga:Satgas: Pasien Covid-19 Meninggal di Majalengka Masih Tinggi