PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus, 8 Kabupaten/Kota Turun ke Level 3

PPKM diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi pada PPKM sebelumnya, di mana terdapat sejumlah wilayah yang berhasil turun level.

Ari Syahril Ramadhan | Ria Rizki Nirmala Sari
Senin, 16 Agustus 2021 | 21:28 WIB
PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus, 8 Kabupaten/Kota Turun ke Level 3
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali. [ANTARA/HO Kemenko Kemaritiman dan Investasi]

SuaraJabar.id - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 untuk Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

Pengumuman tersebut disampaikan Luhut pada konferensi pers yang ditayangkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).

Menurut Luhut, PPKM diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi pada PPKM sebelumnya, di mana terdapat sejumlah wilayah yang berhasil turun level.

"Atas arahan dan petunjuk Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4, 3 dan 2 akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," kata Luhut.

Baca Juga:PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Luhut: Meneruskan Tren Penurunan

Luhut juga menyebut pada pelaksanaan PPKM selanjutnya terdapat kabupaten/kota yang berhasil masuk ke level 3. Adapun sejauh ini sudah ada 61 daerah yang menjalani PPKM Level 3.

"Dalam penerapan pertanyaan PPKM seminggu ke depan terdapat tambahan kabupaten/kota yang masuk ke level 3 sebanyak 8 kabupaten/kota sehingga total kabupaten dan kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61," ujarnya.

Selain itu, Luhut juga mengungkapkan kalau PPKM akan terus diberlakukan selama Covid-19 masih menjadi pandemi di tanah air.

Adapun perubahan yang bisa terjadi hanyalah pada penurunan level di mana level 1 itu mendekati ke situasi normal.

"Bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobiitas dan aktivitas masyarakat. Jika situasi Covid-19 membaik tentu level PPKM akan diturunkan ke level lebih rendah di mana level 3, 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi normal."

Baca Juga:Luhut: PPKM Akan Tetap Digunakan Selama Covid-19 Jadi Pandemi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak