1.540 Kotak Amal Disita Polisi, Diduga untuk Biayai Jamaah Islamiyah

"Syam Organizer merupakan yayasan amal milik organisasi Jamaah Islamiyah yang berkantor pusat di Yogyakarta," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 17 Agustus 2021 | 06:00 WIB
1.540 Kotak Amal Disita Polisi, Diduga untuk Biayai Jamaah Islamiyah
Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan sebuah ruko di Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu (15/8/2021) siang. [Ayobandung.com]

Mereka juga kerap mengadakan tabligh akbar yang berkoordinasi dengan takmir masjid dan mengundang ustad.

Dari sana mereka menggalang dana secara langsung kepada jemaah yang hadir atau menyebarkan nomor rekening Syam Organizer ke jamaah.

Dari sana, dana yang didapat dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama ditujukan untuk organisasi JI.

Dana itu akan dimasukkan ke dalam brankas yang saat ini telah disita di kantor pusat Yogyakarta. Bagian kedua, akan digunakan untuk operasional disimpan dalam rekening Syam Organizer.

"Kemudian melalui gaji pengurus Syam Organizer yang merupakan anggota JI dengan cara memotong dari gaji anggotanya dan anggota ketua untuk dimasukkan disetorkan ke JI," kata Ahmad ihwal penangkapan sejumlah terduga teroris oleh Densus 88.

Baca Juga:Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 48 Terduga Teroris Jelang HUT Kemerdekaan RI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak