Para undangan dan masyarakat umum dapat mengikuti upacara secara virtual, dengan jumlah pendaftar mencapai 45.000 orang, yakni 29.000 untuk Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan dan 16.000 untuk Upacara Penurunan Sang Saka Merah Putih.
- 1
- 2