Dear Warga Cianjur! Cetak KTP Kini Bisa di 8 Kecamatan

Selama ini, ungkap dia, pihaknya melibatkan 32 kecamatan di Cianjur hanya untuk proses perekaman, sehingga warga tetap harus ke kantor dinas untuk mengambil KTP

Andi Ahmad S
Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:58 WIB
Dear Warga Cianjur! Cetak KTP Kini Bisa di 8 Kecamatan
Ilustrasi Suasana pembuatan KTP . (Suarajogja.id / Mutiara Rizka)

SuaraJabar.id - Ada kabar gembira bagi warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, jika ingin membuat atau pencetakan KTP bisa di delapan kecamatan.

Saat ini Pemkab Cianjur telah meresmikan pelayanan pencetakan KTP elektronik di delapan kecamatan sebagai upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat tanpa harus jauh ke kantor dinas.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Yudi Pratidi, mengatakan pelayanan administrasi kependudukan di delapan kecamatan merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan.

"Layanan cetak KTP tersebut tersebar di Kecamatan Pacet, Ciranjang, Mande, Warungkondang, Sukanagara, Cibinong, Cidaun dan Leles, sehingga warga tidak perlu jauh ke kantor dinas untuk mengurus administrasi kependudukan," katanya dilansir dari Antara, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga:Nenek Asyiah Malang Akhirnya Pulang Dan Dibebaskan Biaya Rumah Sakit

Selama ini, ungkap dia, pihaknya melibatkan 32 kecamatan di Cianjur hanya untuk proses perekaman, sehingga warga tetap harus ke kantor dinas untuk mengambil KTP ketika sudah dicetak, namun saat ini cukup datang ke kecamatan langsung mendapat KTP.

Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen Pemkab Cianjur dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan dekat, sehingga warga terutama dari selatan cukup datang ke kantor kecamatan guna mengurus administrasi kependudukan terutama dalam mencetak KTP.

"Untuk memperluas akses bagi masyarakat secara merata dan berkelanjutan di tiap kecamatan, jadi bagi warga yang hendak mengurus atau membuat KTP cukup datang ke kecamatan terdekat yang memiliki pelayanan," katanya.

Bupati Cianjur Mohamad Wahyu Ferdian, mengatakan peluncuran delapan titik pelayanan administrasi kependudukan sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kedinasan, sehingga tidak perlu jauh ke kota yang mengeluarkan biaya cukup mahal.

"Harapan kami ke depan layanan seperti ini ada di setiap kecamatan, untuk langkah awal layanan ini diadakan di delapan titik dulu, lokasinya berdekatan dengan kecamatan lain, sehingga warga cukup datang ke kecamatan terdekat," katanya.

Baca Juga:Viral! Nenek Dipukuli Warga di Cianjur Gegara Dituduh Penculik

Dia menambahkan dari delapan kecamatan yang sudah dapat melayani pencetakan KTP akan membawahi sejumlah kecamatan terdekat mulai dari wilayah utara hingga selatan, sehingga mempermudah warga dalam mengurus administrasi pendudukan.

Berikut adalah fakta penting tentang e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) yang perlu kamu ketahui:

Fakta Penting tentang e-KTP

Identitas Resmi Nasional

e-KTP adalah kartu identitas tunggal yang berlaku secara nasional bagi seluruh Warga Negara Indonesia.

Berbasis Biometrik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak