Nasib Hiburan Malam dan Karaoke di Kota Bandung Ditentukan Rabu Besok

Ema mengatakan aspirasi pelaku usaha akan dibahas pada rapat terbatas yang akan diselenggarakan Rabu (18/8/2021), dan pimpinan akan memutuskan.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 17 Agustus 2021 | 19:03 WIB
Nasib Hiburan Malam dan Karaoke di Kota Bandung Ditentukan Rabu Besok
ILUSTRASI-Seorang pekerja yang tergabung dalam Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan berunjuk rasa di Balai Kota, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

SuaraJabar.id - Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan pihaknya telah menerima usulan dari masyarakat terkait relaksasi sejumlah sektor di masa PPKM Darurat.

Di antaranya usulan dari sektor perhotelan untuk untuk dapat menyelenggarakan MICE atau Meeting (pertemuan), Incentive (bonus), Convention (pertemuan), Exhibition (pameran).

Kemudian kata dia, dari masyarakat hiburan yang meminta hiburan malam, karaoke dan tempat wisata untuk bisa beroperasi di masa PPKM Level 4.

"Ada aspirasi misalnya hotel minta ada MICE 25%, kemudian kelompok masyarakat hiburan minta diberi kesempatan usaha apakah karaoke, lalu tempat wisata seperti kebun binatang dan Trans Studio Mal," ujar Ema, Selasa (17/8/2021).

Baca Juga:PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Makan di Warteg Sekarang Dibatasi Maksimal 30 Menit

Menjawab hal itu, Ema mengatakan aspirasi pelaku usaha akan dibahas pada rapat terbatas yang akan diselenggarakan Rabu (18/8/2021), dan pimpinan akan memutuskan.

Namun kata dia, Kota Bandung saat ini masih berada di level 4 sehingga relaksasi untuk MICE dan tempat hiburan serta wisata belum diperbolehkan.

Peraturan yang ada pun relatif masih belum terdapat perubahan signifikan.

Sejauh ini relaksasi yang dilakukan yaitu pembukaan mal tidak menciptakan klaster baru.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Kesehatan Kota Bandung dan polrestabes Bandung menggelar vaksinasi COVID-19 untuk pekerja di sektor wisata hiburan malam.

Baca Juga:Sudah Buka Lagi, Mall di Bandung Masih Sepi Pengunjung

Adapun dalam pelaksanaan vaksinasi kepada para pekerja di sektor wisata hiburan malam itu, Pemerintah Kota Bandung menggandeng mitra yakni Lion Club dan manajemen tempat hiburan malam Fox Club.

Vaksinasi terhadap pekerja hiburan malam ini merupakan salah satu perhatian untuk kembali memulihkan ekonomi di Kota Bandung, tak terkecuali bagi para pelaku wisata hiburan malam.

Presiden Direktur Blok F Alvin Ferdian menambahkan, pihaknya menyiapkan seribu vaksin untuk para pekerja hiburan malam dan warga sekitar.

Menurutnya, tempat hiburan malam menjadi sektor yang paling terdampak akibat PPKM.

Selain para pekerja, menurutnya vaksinasi itu juga diperuntukkan bagi keluarga dari para pekerja tersebut. Vaksin yang digunakan, kata dia, merupakan vaksin Astrazeneca.

"Persiapan kita, jika nanti ada relaksasi, karyawan dan keluarganya sudah divaksin, prokes pasti kita jalankan, mudah-mudahan pemerintah memberikan kepercayaan kepada kita untuk membuka lagi usaha kita," kata Alvin dikutip dari Antara, Senin (9/8/2021).

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, saat ini di Bandung ada 1.952.358 orang sasaran vaksinasi, baru ada sekitar 945.000 orang yang tervaksinasi, atau baru sekitar 48 persen.

"Itu dosis satu ya, dosis duanya kita sudah di sekitar 524.000, atau sekitar 26,8 persen," kata Ema di Landmark Braga, Kota Bandung.

Menurut Ema jika vaksinasi itu dilakukan secara masif, maka September 2021 ini 70 persen warga Bandung yang menjadi sasaran vaksinasi bisa tercapai telah ikut tervaksinasi.

"Jadi kita optimis lah, dalam satu hari itu bisa mencapai 11 ribu orang tervaksinasi, dan kalau dikeroyok antara Pemda, TNI, Polri, saya pikir insyaa Allah September itu sudah 70 persen," kata dia.

Kalau itu sudah terlaksana, maka ia optimis pada tahun 2022 kekebalan kelompok akan muncul dengan sendirinya di Kota Bandung. Sehingga masyarakat bisa lebih aman dari ancaman COVID-19.

"Kalau itu sudah terbangun, semua pergerakan kehidupan di Kota Bandung harus berjalan seperti semua, termasuk kegiatan ekonomi," katanya.

Kontributor : Cesar Yudistira

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini