SuaraJabar.id - Sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di Kota Bandung meminta pemerintah memberikan relaksasi pada mereka di tengah pemberlakuan PPKM Level 4.
Pasalnya, sudah sebulan lebih tempat hibura malam dan karaoke di Kota Bandung tutup sejak PPKM Darurat dimulai pada 3 Juli 2021 lalu.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, Selasa (17/8/2021). Menurutnya, ada beberapa sektor yang meminta relaksasi di masa PPKM Level 4.
"Ada aspirasi misalnya hotel minta ada MICE 25%, kemudian kelompok masyarakat hiburan minta diberi kesempatan usaha apakah karaoke, lalu tempat wisata seperti kebun binatang dan Trans Studio Mal," ujarnya.
Baca Juga:Sudah Buka Lagi, Mall di Bandung Masih Sepi Pengunjung
Ia menjelaskan, Kota Bandung saat ini masih berada di level 4 sehingga relaksasi untuk MICE dan tempat hiburan serta wisata belum diperbolehkan.
Peraturan yang ada pun relatif masih belum terdapat perubahan signifikan.
Ema mengatakan, aspirasi pelaku usaha akan dibahas pada rapat terbatas yang akan diselenggarakan Rabu (18/8/2021), dan pimpinan akan memutuskan.
Sejauh ini relaksasi yang dilakukan yaitu pembukaan mal tidak menciptakan klaster baru.
Sebelumnya diberitakan, Saepul Rohman (30) sedang gelisah. Pekerja di sektor hiburan malam di Kota Bandung itu terus dibayangi teror rentenir pinjaman online.
Baca Juga:PPKM Kota Semarang Turun Level, Wali Kota Sebut Peluang Pembelajaran Tatap Muka Dibuka
Ia punya utang pinjaman online sekitar Rp 2 juta yang ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bahkan, dirinya terpaksa ambil jalan pintas dengan mengajukan pinjaman online. Ia sadar betul risikonya. Namun kalau itu tak ada jalan lain sebab keluarganya tetap harus dipenuhi kebutuhannya. Dapur pun harus selalu "ngebul".
Kini, kondisi serupa kembali dialaminya setelah pemerintah menerapkan PPKM Darurat-Level 4 sejak 3 Juli lalu. Klub malam tempatnya mencari pundi-pundi rupiah pun kembali harus ditutup.
Saepul pun mencoba jadi kuli serabutan namun jelas tak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Kadang juga minjem ke kantor. Kadang dikasih orang tua sama mertua," keluh Saepul.
Lagi-lagi ia terjepit sehingga memutuskan untuk memanfaatkan kembali pinjaman online. Sudah dua hari ini ia belum juga membayarnya. Risikonya jelas, ada "teror" rentenir pinjaman online yang bisa saja dihadapinya.
"Buat bayarnya juga bingung. Sekarang belum bisa, telat 2 hari," ucap Saepul.
Di tengah ketersesakan ini, mirisnya Saepul mengaku sama sekali belum pernah mendapat bantuan apapun dari pemerintah sejak awal Pandemi Covid-19.
Nasib serupa dialami Mega Tri Anjani (24), pekerja di sektor hiburan malam lainnya. Hanya saja ia sedikit lebih beruntung sebab belum memiliki tanggungan keluarga.
Waiters di salah satu tempat hiburan malam itu masih bisa merogoh kocek dari tabungannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saat tak dapat penghasilan karena tempat kerjanya ditutup.
"Iya gak digaji kan perusahaan juga gak ada pemasukan. Paling saya ikut jualan kaya jadi resseler gitu," ujarnya.
Ia mengkritisi soal kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 ini. Sebab, kebijakan yang diterapkan ini tidak diikuti dengan solusi untuk pekerja malam seperti dirinya.
Contoh kecilnya saja, kata dia, tak semua pekerja yang terdampak penghasilannya mendapat bantuan.