Bantu Anak Yatim Korban Covid-19, Pemkot Bogor Diminta Gunakan Santunan Kematian

"Perda Santunan Kematian ini bisa menjadi landasan hukum untuk memberikan bantuan awal bagi anak-anak Kota Bogor yang kehilangan orang tuanya karena Covid-19," kata Atang.

Erick Tanjung
Rabu, 18 Agustus 2021 | 02:35 WIB
Bantu Anak Yatim Korban Covid-19, Pemkot Bogor Diminta Gunakan Santunan Kematian
Ilustrasi--Anak-anak yatim piatu yang ditinggal meninggal orang tuanya bisa dapat santunan kematian dari Pemkot Bogor. [Antara/Muhammad Iqbal]

SuaraJabar.id - Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyatakan Pemerintah Kota Bogor dapat menggunakan Peraturan Daerah atau Perda Tahun 2021 tentang Santunan Kematian untuk membantu anak-anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19.

"Perda Santunan Kematian ini bisa menjadi landasan hukum untuk memberikan bantuan awal bagi anak-anak Kota Bogor yang kehilangan orang tuanya karena Covid-19," kata Atang Trisnanto di Kota Bogor, Selasa (17/8/2021).

Menurut Atang, dalam Perda tentang Santuan Kematian mengatur bahwa anggota keluarga tidak mampu yang meninggal dunia, mendapatkan santunan Rp2 juta, meliputi uang duka Rp1 juta dan uang pemulasaraan Rp1 juta.

"Santunan kematian ini memang belum cukup, tapi perlu ditambah dengan bantuan dari program sosial lainnya seperti beasiswa pendidikan," ujarnya.

Baca Juga:Anak yang Kehilangan Orangtua Akibat Covid-19 Dilindungi Negara

Politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) ini menjelaskan, bantuan santunan kematian ini landasan hukumnya sudah ada, sehingga dapat dimanfaatkan. "DPRD bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kota Bogor saat ini sedang membahas KUA/PPAS tahun 2022, sehingga bisa dicarikan solusi bersama," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya, menyatakan, pihaknya menyiapkan program bantuan sosial untuk anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu, warga Kota Bogor yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19

"Saya instruksikan kepada camat dan lurah, untuk turun ke lapangan menemui warga yang menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu, karena Covid-19, untuk diberikan bantuan," tuturnya.

Menurut Bima Arya, warga yang akan diberikan bantuan sosial dan pendampingan, yakni anak-anak berusaia di bawah 18 tahun yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19. Berdasarkan data yang diterima Bima Arya, ada 229 anak di bawah 18 tahun dari 133 keluarga yakni 150 yatim, 72 piatu, serta tujuh yatim piatu, karena orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19.

Sedangkan, dari segi usia, dari 229 anak tersebut, 46 masih balita, 56 usia sekolah SD, 53 usia SMP, dan usia 74 SMA. "Dari jumlah tersebut, 97 anak, keluarganya telah mendapat bantuan sosial dari pemerintah pusat, sehingga 132 anak lainnya perlu diberikan bantuan," katanya.

Baca Juga:Tunggu Evaluasi Pusat, Bima Arya Berharap Kota Bogor Bisa Turun ke PPKM Level 3

Menurut Bima, dirinya mengupayakan bantuan itu berasal dari program sosial, dana patungan dari aparatur sipil negara (ASN) atau ada warga mamou yang ingin menjadi donatur. "Kita akan berikan bantuan dan pendampingan. Kita jaga harapan dan masa depan mereka," ucapnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini