Tempat Hiburan dan Objek Wisata di Bandung Boleh Buka Lagi, Ini Syaratnya

Kebun Binatang Bandung dan objek wisata lainnya di Kota Bandung bakal segera beroperasi kembali.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 18 Agustus 2021 | 15:51 WIB
Tempat Hiburan dan Objek Wisata di Bandung Boleh Buka Lagi, Ini Syaratnya
ILUSTRASI-Pekerja memberi makan berbagai jenis burung di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoological Garden), Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/6/2020). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Ema mengatakan, tiap masyarakat yang hendak ke tempat hiburan maupun objek wisata harus menunjukkan sertifikat vaksin.

Ia menambahkan, usai pelonggaran mall beroperasi dan kegiatan dine in atau makan di restoran maupun kafe diperbolehkan tidak ditemukan klaster baru. Ema melanjutkan, sarana olahraga publik yang dapat memancing timbul kerumunan masih belum diperbolehkan buka.

Namun kegiatan olahraga yang berpotensi tidak menimbulkan kerumunan diperbolehkan untuk beroperasi demi meningkatkan imunitas. Taman dan kegiatan pendidikan yang berpotensi menimbulkan kerumunan belum diperbolehkan beroperasi.

Wali Kota Bandung Oded M Danial menegaskan bagi hotel dan tempat wisata yang memiliki ruang kapasitas besar maka menggunakan acuan jumlah orang. Sedangkan ruangan yang kecil bisa menggunakan persentase.

Baca Juga:Satgas Covid-19: Perkembangan Kondisi Fasilitas Kesehatan Selama PPKM

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, bagi pelaku usaha yang diperbolehkan beroperasi maka diharuskan untuk menggelar simulasi terlebih dahulu.

Kegiatan simulasi dilakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dengan disiplin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak