Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan KBB Hari Partomo menegaskan, sesuai aturan dari pemerintah pusat untuk objek wisata rekreasi hingga saat ini belum diizinkan untuk dibuka kembali.
"Ditutup sampai tanggal 23 (Agustus) kita tidak beri kelonggaran karena itu kebijakan dari pemerintah pusat. Kita sudah komunikasi dengan Satgas. Tetep aja gak bisa," tegas Heri.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga:Mengenal Bone Broth, Kaldu Kaya Nutrisi yang Jadi Tren Hidup Sehat di Dunia