Laki-laki itu langsung diamankan dan saksi menghubungi Polsek Parungkuda setelah memastikan motor yang ditawarkan itu memang milik korban.
"Akibat tindakannya pelaku diancam pasal 378,372 hukuman diatas 5 tahun," pungkasnya.
Laki-laki itu langsung diamankan dan saksi menghubungi Polsek Parungkuda setelah memastikan motor yang ditawarkan itu memang milik korban.
"Akibat tindakannya pelaku diancam pasal 378,372 hukuman diatas 5 tahun," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini