Puncaknya, terjadi ketika Kamelia jatuh sakit. Mendengar kabar itu, ibunya pun langsung menjenguknya di rumah besan yang masih berada di wilayah Cipatat, Bandung Barat. Ibunya merasa anak perempuannya itu sudah tidak baik-baik saja.
Ternyata benar, ketika berkunjung keluarlah pernyataan yang paling dibenci dari ikatan sebuah pernikahan yakni perceraian.
Pernyataan itu keluar dari mulut suami dan orang tuanya yang menginginkan rumah tangga mereka segera diakhiri.
Terasa aneh memang. Sebab ketika ingin menikah, pihak suaminylah yang menginginkan pernikahan itu disegerakan meskipun Kamelia masih sangat beliau dan belum siap menjadi istri.
Baca Juga:Hengky Kurniawan Jadi Saksi Sidang Korupsi Bansos Bupati Bandung Barat
"Pas waktu itu, ya sudah saya langsung ikut ibu pulang ke rumah," tutur wanita perparas cantik itu.
Mereka pun pisah rumah. Namun tiga tahun lalu Kamelia tak langsung mengajukan perceraian secara negara melalui Pengadilan Agama. Saat itu ia masih belum siap dan tak percaya diri.
Pasalnya, di usia mudanya ia sudah harus merasakan status janda muda lantaran pernikahannya yang hanya seumur jagung. Kamelia malu pada teman-teman dan keluarganya.
Merasa perpisahannya harus disahkan secara negara, sekitar sebulan lalu ia pun resmi mendaftarkan kasus perceraiannya ke Pengadilan Agama Ngamprah.
Baginya, kini sudah waktunya memulai masa baru meski dengan status yang tak diinginkannya sama sekali.
Baca Juga:Abu Janda Tanggapi Kasus Muhammad Kece: Hukum di RI Ini Cacat
Pada Rabu (25/8/2021) adalah sidang kedua perceraiannya. Kamelia ditemani ibu dan neneknya untuk menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Ngamprah.