Tak Punya Akta Nikah, Puluhan Pasangan di Garut Ikuti Sidang Isbat

Mereka mengikuti sidang isbat nikah gratis ini untuk mendapatkan akta nikah seusai aturan hukum negara.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 19:46 WIB
Tak Punya Akta Nikah, Puluhan Pasangan di Garut Ikuti Sidang Isbat
Pasangan suami istri di Garut tengah mengikuti sidang isbat nikah gratis, Jumat (27/8/2021). [Antara]

Johan mengatakan adanya akta nikah itu berarti sudah tercatat secara resmi oleh pemerintah melalui KUA yang nantinya akta nikah itu akan bermanfaat untuk berbagai keperluan.

"Alhamdulillah senang, jadi sekarang sudah punya catatan nikah di KUA," kata Johan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak