Alhamdulillah, Seniman dan Pelaku UMKM di Bekasi Bakal Dapat Bantuan Dana Segar

Kemudian para pelaku seni, selama PPKM Level 4 tidak bisa manggung, tidak ada penghasilan," kata Ketua Komite Kebijakan COVID-19 Kabupaten Bekasi.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 31 Agustus 2021 | 13:50 WIB
Alhamdulillah, Seniman dan Pelaku UMKM di Bekasi Bakal Dapat Bantuan Dana Segar
ILUSTRASI-Sejumlah seniman tradisional di Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur mengeluhkan diterapkanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM). Karena selama PPKM mereka kehilangan mata pencaharianya. [ist]

SuaraJabar.id - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga pelaku seni atau seniman di Kabupaten Bekasi bakal dapat bantuan dana Rp 1 juta per pelaku.

Bantuan ini akan diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan tujuan untuk memulihkan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

"Akan kami berikan bantuan Rp1 juta per usaha kecil dan pelaku seni," kata Ketua Komite Kebijakan COVID-19 Kabupaten Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Selasa (31/8/2021) dikutip dari Antara.

Dia mengatakan saat ini ada 9.000 penerima manfaat program ini berdasarkan data yang diterima pemerintah daerah melalui setiap kepala desa dan lurah setempat.

Baca Juga:Pastikan dengan Baik, Berikut Cara Cek Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud Ristek RI

"Pelaku UMKM dan pelaku seni yang terdata ini merupakan mereka yang terdampak pandemi COVID-19. Data 9.000 orang ini juga sudah diverifikasi," katanya.

Mereka yang diberikan bantuan, merupakan pelaku usaha ekonomi yang terimbas akibat terbatasnya ruang gerak operasional saat PPKM Level 4 diberlakukan di Kabupaten Bekasi selama sebulan lebih.

"Warung kecil yang selama PPKM terdampak karena dibatasi jam operasionalnya sehingga pendapatan menurun sampai ada yang gulung tikar. Kemudian para pelaku seni, selama PPKM Level 4 tidak bisa manggung, tidak ada penghasilan," ucapnya.

Dani menyebut pemberian bantuan dalam rangka pemulihan ekonomi ini merupakan salah satu aspek yang menjadi prioritas Komite Kebijakan COVID-19 dengan cara melibatkan para pelaku usaha dan komunitas seni.

"Di satgas yang sekarang ini kami libatkan berbagai pelaku usaha agar mereka bisa turut serta melakukan kebijakan itu. Karena mereka yang lebih tahu kondisinya agar kami bisa menyesuaikan dengan kebijakan yang akan kami buat. Makanya kami butuh penyesuaian," katanya.

Baca Juga:Curhatan Netizen Soal PPKM Diperpanjang Hingga 6 September: Jual Apa lagi Ini?

Dirinya juga mengaku tengah menyiapkan Surat Keputusan terkait penggantian nomenklatur Satgas menjadi Komite Kebijakan COVID-19 seiring dengan aktifnya kinerja komite sehingga ke depan dapat menyiapkan konsep pemulihan ekonomi dalam jangka panjang.

"Rencana jangka panjang perbaikan ekonomi kami fokuskan di penyusunan APBD 2022. Makanya kita perkuat satgas ekonomi untuk itu. Supaya kebijakan kami di APBD lebih berkualitas, supaya sasarannya tepat. Semoga adanya satgas ekonomi kajian APBD lebih tepat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak