Izin Orang Tua Jadi Syarat Mutlak, Begini Teknis Pembelajaran Tatap Muka di Kota Cimahi

Bagi orang tua yang tidak mengizinkan, pembelajaran akan tetap menggunakan konsep belajar dari Rumah (BDR) secara daring.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 02 September 2021 | 15:01 WIB
Izin Orang Tua Jadi Syarat Mutlak, Begini Teknis Pembelajaran Tatap Muka di Kota Cimahi
ILUSTRASI-Simulasi PTM di SDN Cimahi Mandiri 2 Kota Cimahi pada Senin (24/5/2021). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD, TK, SD dan SMP di Kota Cimahi bakal menggelar Pembelajaran Tatap Muka atau PTM pada 6 September mendatang. PTM ini hanya bisa diikuti oleh siswa yang telah medapat izin dari orang tuanya.

PTM di tengah pandemi COVID-19 itupun mendapat respon dari para orang tua siswa di Kota Cimahi. Meski khawatir, mereka setujuh anak-anaknya kembali belajar di sekolah agar lebih efektif.

Ririn Nur Febriani (36), salah seorang tua siswa menuturkan, ia menyetujui anaknya untuk kembali belajar di sekolah. Dengan catatan, sekolah harus jujur dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Saya setuju asal sekolah siap dan jujur sama kondisinya. Terus harus ada SOP (Standar Operasional Prosedur) protokol kesehatan," kata Ririn kepada Suara.com, Kamis (2/9/2021).

Baca Juga:Pembelajaran Tatap Muka di Jateng Sementara Aman, Ganjar ke Siswa: Ingat Pesan Ibu!

Agar tak menimbulkan kerumunan, Ririn menyarankan setiap sekolah benar-benar menetapkan pembatasan ketat. Selain itu, dirinya juga meminta Dinas Pendidikan Kota Cimahi untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh.

"Jadi jangan semua kelas takutnya berkerumun. Apalagi anak-anaknya SD seperti anak saya. Pengawasan juga harus Benar-benar ketat, jangan hanya menerima laporan," imbuh Ririn.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono mengatakan, meski laporan keseluruhan seputar izin orang tua belum masuk, ia meyakini mayoritas orang tua sudah mengizinkan anaknya belajar di sekolah.

"PTM itu hanya dilaksanakan bagi sekolah yang mengajukan izin. Nanti izinnya diterbitkan," ucap Harjono.

Kemudian bagi orang tua yang tidak mengizinkan, pembelajaran akan tetap menggunakan konsep belajar dari Rumah (BDR) secara daring.

Baca Juga:Sekolah di Sragen Bakal Jalankan PTM, Bupati: Siswa Dilarang Naik Ojek!

"Kalau yang gak ada izinnya tetap akan BDR," katanya.

Dirinya memastikan, PTM sekolah di Kota Cimahi akan dimulai 6 September mendatang dengan pembatasan kapasitas dan durasi pembelajaran, dan sudah mendapat izin dari Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi.

Berikut Skema Singkat PTM di Masa Transisi di Kota Cimahi:

  • Selama 4 minggu (6 September - 2 Oktober 2021) PTM tahap pertama SMP dan TK dijadwalkan setiap hari Senin, Rabu dan Jumat, sedangkan SD setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu.
  • Durasi atau lama belajar siswa di sekolah untuk TK/PAUD selama 2 x 60 menit, SD 3 x 60 menit, SMP 4 x 60 menit. Selain itu setiap jenjang kelas di SMP dijadwalan setiap Senin (Kelas VII), Rabu (Kelas VIII) dan Jum'at (Kelas IX).
  • Dan untuk SD Selasa (Kelas I dan IV), Kamis (Kelas II dan V) dan Sabtu (Kelas III dan VI). Sedangkan jadwal untuk TK/PAUD diatur sesuai jumlah siswa.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini