Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah mengkaji penerapan ganjil genap di depan Gerbang Tol Padalarang untuk membatasi mobilitas warga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Meski sudah mendapatkan izin, Dinas Perhubungan (Dishub) KBB akan tetap memantau seberapa efektif dan seberapa besar imbas kepadatan ke jalan raya lain, jika rekayasa lalu lintas ganjil genap ini diterapkan di GT Padalarang. Dishub akan mengkaji hal ini dengan pihak-pihak terkait termasuk Satlantas Polres Cimahi.
Menurut Lukman, di semua ruas jalan arteri di wilayah KBB hingga saat ini, belum ada yang menerapkan aturan ganjil genap. Salah satu yang jadi kendala adalah kondisi jalanan di KBB yang linear. Sehingga ketika ada pembatasan ganjil genap, akses jalan alternatifnya yang jadi kendala.
Ia mencontohkan, untuk wilayah Cimahi sudah diterapkan aturan ganjil genap di dua ruas jalan utamanya. Itu bisa terlaksana karena jalan alternatif untuk kendaraan ada pilihan dan kondisinya cukup lebar. Sehingga memungkinkan dilakukan pengalihan sebagian kendaraan.
Baca Juga:300 Anggota Gabungan Kawal Ganjil Genap Puncak Bogor Besok!
"Kalau di KBB jalannya linear, kita sulit melakukan buangan (arus kendaraan) karena jalan alternatifnya masih sempit dan bersinggungan dengan lingkungan masyarakat," terangnya.
Sementara itu salah seorang pengguna kendaraan yang rutin melintas keluar masuk GT Padalarang, Yudi (36) berharap tidak diberlakukan aturan ganjil genap di pintu masuk GT Padalarang. Pasalnya dirinya harus mengejar waktu untuk sampai ke tempat kerjanya di daerah Cileunyi.
"Kebayang kalau di Padalarang ada ganjil genap kaya di Kota Bandung. Bisa lebih lama sampai dikerjaan, karena harus lewat jalan biasa," kata pria yang tinggal di Rancabali, Padalarang ini.