BP Taskin dan IPB Kebut Integrasi Data Desa Presisi Demi Hapus Kemiskinan Ekstrem

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang penghapusan kemiskinan ekstrem.

Andi Ahmad S
Senin, 22 Desember 2025 | 13:33 WIB
BP Taskin dan IPB Kebut Integrasi Data Desa Presisi Demi Hapus Kemiskinan Ekstrem
Deputi Bidang Percepatan Pemberdayaan Kapasitas dan Penyediaan Akses BP Taskin, Novrizal Tahar [Andi Ahmad S/Suara.com]
Baca 10 detik

Sinergi Data untuk Ketepatan Sasaran BP Taskin dan IPB mengintegrasikan Data Desa Presisi dengan DTSEN guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan menghapus tumpang tindih kebijakan dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Penggunaan Data sebagai Rujukan Tunggal Pemerintah berkomitmen menjadikan DTSEN sebagai single source of truth untuk menggantikan kebijakan berbasis perkiraan, sehingga intervensi bantuan bagi masyarakat miskin lebih akurat, efektif, dan terukur secara nasional.

Kolaborasi Strategis Lintas Sektor Integrasi data melibatkan akademisi, pemerintah daerah, dan kementerian untuk memetakan kantong kemiskinan hingga level rumah tangga melalui pendekatan spasial, guna mempercepat penghapusan kemiskinan sesuai instruksi Presiden.

SuaraJabar.id - Isu bantuan sosial yang tidak tepat sasaran seringkali menjadi perbincangan panas di media sosial. Menjawab kegelisahan tersebut, Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mengambil langkah progresif dengan menggandeng akademisi dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

Kolaborasi ini diwujudkan dalam Seminar Nasional yang membahas integrasi data super akurat demi masa depan Indonesia yang lebih adil.

Seminar bertajuk “Integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan Data Desa Presisi sebagai Basis Pemutakhiran Data Mikro Menuju Percepatan Pengentasan Kemiskinan” ini digelar sebagai respon cepat terhadap mandat Presiden.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang penghapusan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga:Dulu Meresahkan, Kini Joki Puncak Bogor Direkrut Polisi Jadi Pasukan Khusus Libur Nataru

Tujuannya yakni menjadikan DTSEN sebagai single source of truth atau satu-satunya kebenaran data rujukan nasional agar tidak ada lagi tumpang tindih kebijakan.

Deputi Bidang Percepatan Pemberdayaan Kapasitas dan Penyediaan Akses BP Taskin, Novrizal Tahar menekankan bahwa era kebijakan kira-kira sudah berakhir.

Bagi Tahar sapaan akrabnya, efektivitas negara hadir membantu rakyat miskin sangat bergantung pada kualitas data yang dipegang.

“Pengentasan kemiskinan tidak cukup hanya dengan memperbanyak program, tetapi harus dimulai dari ketepatan data. Integrasi DTSEN dengan data mikro desa yang presisi memungkinkan negara hadir secara tepat sasaran, terutama bagi rumah tangga miskin dan miskin ekstrem,” ujarnya dihadapan perwakilan kepala desa yang ada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 22 Desember 2025.

Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah serius membedah masalah kemiskinan hingga ke akar rumput, menggunakan pendekatan berbasis data spasial yang detail hingga ke level rumah tangga.

Baca Juga:Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan

Dalam ekosistem data nasional, posisi Data Desa Presisi (DDP) yang dikembangkan oleh IPB menjadi sangat vital.

Tahar menjelaskan bahwa keberhasilan DTSEN sangat bergantung pada pemutakhiran data di tingkat desa dan kelurahan.

DDP dinilai mampu memetakan kantong kemiskinan secara visual dan presisi, sehingga intervensi bantuan bisa disesuaikan dengan kebutuhan lokal yang spesifik.

Tahar juga meluruskan persepsi mengenai posisi data yang dikembangkan kampus ini.

“Data Desa Presisi bukanlah sistem tandingan, melainkan mitra strategis DTSEN. Integrasi ini akan memperkuat perencanaan pembangunan dan memastikan intervensi pengentasan kemiskinan berjalan efektif dan terukur,” jelasnya.

Seminar ini tidak hanya menjadi panggung satu arah, melainkan forum diskusi strategis yang menghadirkan para pemangku kebijakan kunci, mulai dari Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Menteri PPN/Kepala Bappenas, hingga perwakilan pemerintah daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak