SuaraJabar.id - PPKM Level 3 dan 4 di Pulau Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga Senin (13/9/2021) mendatang. Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Pulau Jawa - Bali, Luhut Binsar Panjaitan, melalui siaran langsung di channel Yutube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).
Perpanjangan PPKM kali ini juga dibarengi dengan penyesuaian aturan.
"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode (PPKM) 7-13 September ini," kata Luhut.
Masyarakat kata Luhut, kini bisa makan di tempat atau dine in di kafe dan restoran yang ada di dalam mal selama 60 menit.
Baca Juga:PPKM Diperpanjang Hingga 13 September, Tapi Makan di Tempat Maksimal Bisa Satu Jam
Meski demikian, di tempat-tempat makan tersebut, pengelola harus tetap ketat menerapkan protokol kesehatan serta menggunakan platform PeduliLindungi.
Luhut juga menegaskan, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan meski level PPKM di daerahnya menurun.
"Dalam sepekan terakhir, seperti yang diberitakan media-media massa, ada pelanggaran protokol kesehatan. Pemerintah mengambil langkah persuasif agar hal itu tak lagi terjadi," kata Luhut.
Dia menjelaskan, pengendalian wabah covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan.
Luhut mengklaim, perbaikan tersebut ditandai oleh semakin sedikitnya kota maupun kabupaten level 4.
Baca Juga:Resmi! Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 Pulau Jawa-Bali sampai 13 September 2021
"Terhitung sejak 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten yang dietapkan PPKM level 4. Sebelumnya ada 25 kota dan kabupaten."
Tapi, ada peningkatan jumlah wilayah yang diterapkan PPKM level 2. Sebelumnya, PPKM level 2 diterapkan hanya di 27 kabupaten/kota.
"Sementara saat ini ada 43 kabupaten/kota dari wilayah aglomerasi yang diterapkan PPKM level 2," kata Luhut.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah daerah di Bandung Raya sendiri sudah mengalami penurunan kasus aktif COVID-19.
Di Kota Bandung misalnya, Bed Occupancy Rate (BOR) sudah berada di angka 19.88 persen.
Dari catatan Dinas Kesehatan Kota Bandung, dari 1.620 tempat tidur isolasi yang tersedia di 30 rumah sakit rujukan, kini hanya terisi sebesar 322 tempat tidur.
Kepala Dinkes Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan, data tersebut merupakan data per 5 September 2021.
"Data per 5 September 2021, angka BOR di Kota Bandung sebesar 19,8 persen," kata Ahyani di Bandung, Jawa Barat, Senin (6/9/2021).
Dari 30 rumah sakit rujukan itu, enam rumah sakit (RS) di antaranya sudah tidak ada pasien COVID-19 yang ditangani.
Enam rumah sakit itu di antaranya RS Sariningsih, RSUPMN Cicendo, RS Khusus Ginjal R A Habibie, RSKB Halmahera, RS Ibu dan Anak Al Islam, dan RSIA Graha Bunda.