SuaraJabar.id - Kapolres Subang AKBP Sumarni memimpin langsung proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi dalam kasus pembunuhan anak dan ibu, Tuti dan Amel.
Hal ini diketahui dari pengacara Yosep Hidayah, yakni Rohman Hidayat.
Yosef sendiri merupakan suami dan ayah dari korban pebunuhan tersebut.
Rohman mengatakan, pemeriksaan tambahan pada kliennya pada Selasa (7/9/2021) tersebut dipimpin langsung Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Baca Juga:Geger Pembunuhan Sadis di Waru Sidoarjo, Korban Diceburkan ke Sumur
“Barusan yang memimpin dari BAP nya langsung sama Ibu Kapolres Subang bersama satu orang penyidik,” kata Rohman kepada wartawan, di Satreskrim Polres Subang.
Diketahui, Kapolres Subang AKBP Sumarni menyatakan bahwa pihaknya sampai saat ini terus bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut.
“Mohon sabar ya rekan-rekan, kami masih bekerja doakan saja secepatnya,” singkat Kapolres Subang AKBP Sumarni saat hendak memasuki Satreskrim.
Yosef sendiri pada Senin (7/9/2021) bersama seorang petugas kebersihan dipanggil penyidik.
Yosef diperiksa untuk yang ketujuh kalinya. Sementara petugas kebersihan, ikut diperiksa Polisi, karena ia adalah orang kedua yang menemukan jasad Tuti dan Amel di lokasi kejadian.
Baca Juga:Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir Stagnan, KASUM: Perlu Ada Ketegasan Negara
Menurut Rohman, penyidik kemudian hanya melakukan BAP ulang kepada kliennya dan tidak jauh berbeda dengan BAP pada sebelum-sebelumnya.
“Yang jelas kita itu hanya mengulang dari awal pertanyaan dari beberapa hari sebelum kejadian sampai bahkan sampai setelah kejadian pun ditanya apa yang dilakukan klien kami,” katanya.
Rohman mengatakan, pihaknya akan tetap kooperatif kepada penyidik demi membantu penyelidikan kasus ini dengan terus menghadirkan kliennya apabila masih dibutuhkan keterangan.
“Kami sepakat juga supaya para penyidik juga yakin bahwa dari pihak Pak Yosef sendiri tidak ada hal-hal yang disembunyikan, tetap apa adanya seperti yang diceritakan dari awal,” ujar Rohman.