SuaraJabar.id - Aparat gabungan membubarkan kegiatan Larung Agung di Pantai Pangandaran, Jawa Barat pada Minggu (5/9/2021) kemarin. Di balik pembubaran acara itu, publik menyoroti sosok perempuan berkebaya hijau dan menggunakan mahkota yang hadir di acara itu.
Dalam kepercayaan masyarakat di sepanjang pesisir laut selatan Pulau Jawa, ada mitos larangan untuk menggunakan baju berwarna hijau di pantai.
Pasalnya, warna hijau merupakan warna kesesaran penguasa gaib laut selatan.
Sosok yang dipercaya sebagai penguasa laut selatan itu sendiri digambarkan kerap memakai kebaya berwarna hijau dan mengenakan mahkota.
Baca Juga:Bali Punya Nih, 4 Kebiasaan Unik yang Cuma Bisa Kamu Lihat di Pulau Dewata
Gaya pakaian itu yang muncul pada acara Larung Arung di Pantai Pangandaran hari Minggu kemarin.

Terkait sosok perempuan yang mengenakan kebaya hijau dan mengenakan mahkota pada acara Larung Agung, Yayasan Manunggal Rasa Kemurnian penyelenggara Larung Agung melalui penasehatnya Edy Susanto menegaskan, perempuan tersebut tidak merepresentasikan Nyai Ratu Kidul. Melainkan representasi dari Bunda Ratu.
“Bagi kami kata Nyai Ratu dan Bunda Ratu itu sangat berbeda. Sesuatu yang berlainan jadi pada acara itu kami merepresentasikan Bunda Ratu,” kata Edy.
Meski demikian Edy mengakui bahwa asumsi masyarakat awam, selalu mengidentikkan sosok wanita berkebaya hijau, memakai mahkota dan berada di sekitar pantai sebagai Nyai Ratu Kidul.
“Asumsi masyarakat awam silakan saja. Tapi bagi kami maknanya sangat berbeda dan itu telah menimbulkan gejolak di kalangan anggota yayasan kami. Kami sangat keberatan akan hal tersebut,” tegas Edy.
Baca Juga:Kasus Anak Dijadikan Tumbal Pesugihan, LaNyalla: Bengis dan Tidak Berperikemanusiaan
Meski mengusung judul acara larungan, Edy membantah pihaknya akan melarung gunungan dan kambing hitam itu ke laut.
- 1
- 2