SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan buka suara perihal deklarasi Front Persaudaraan Islam (FPI) yang viral di media sosial.
Deklarasi itu diketahui dilaksanakan di Masjid Daarul Khoirot, Kampung Sumur Bor, RT 07/RW 04, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 5 September 2021.
Hengky mengatakan, terkait adanya kegiatan tersebut pihaknya sudah memerintahkan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk memonitor dan akan terus dilihat perkembangannya.
"Karena kalau sisi nama kan tidak sama dengan FPI yang Front Pembela Islam yang sudah dilarang pemerintah pusat. Tapi karena ini namanya berbeda, ya kita monitor saja dulu," kata Hengky, Sabtu (11/9/2021).
Baca Juga:Hengky Kurniawan Akan Minta Diskresi Khusus Pembukaan Objek Wisata Bandung Barat
Perihal kerumunan dalam deklarasi tersebut, kata Hengky Kurniawan, sudah ditindaklanjuti oleh Satgas Penanganan Covid-19 KBB. Saat ini tim masih melakukan penelusuran.
"Mungkin nanti ditegur, atau dikomunikasikan karena terkait kerumunan kemarin yang deklarasi FPI itu. Nanti kita komunikasikan," tegasnya.
Sebelumnya, Perwakilan FPI Jawa Barat Azis Yanuar mengatakan acara yang dihelat di Bandung Barat itu hanyalah acara konsolidasi biasa.
Menurutnya hal tersebut ter perlu dibesar-besarkan.
"Kalau enggak salah itu acaranya konsolidasi Front Persaudaraan Islam (FPI) se-Jawa Barat. Bukan hal yang luar biasa juga. Sama aja seperti ada kopdar komunitas atau klub mobil, klub motor, jadi biasa saja. Saya juga diundang sebetulnya, tapi enggak bisa datang," ungkap Azis.
Baca Juga:Sandiaga Uno Akan Gali Potensi dan Kembangkan Ekonomi Kreatif Bandung Barat
Terpisah, Kepala Satpol PP KBB Asep Sehabudin mengaku masih melakukan penelusuran terkait viralnya video deklarasi FPI tersebut Satpol PP tengah mengumpulkan keterangan dan bukti.
"Kita lagi telusuri. Karena kita tidak bisa sembarangan sembarangan menentukan. Harus lengkap dari barang bukti segala macam," katanya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki