Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru. Salah satu poin berisi rencana pembukaan tempat wisata di kota Bandung.
Perwal nomor 94, tahun 2021 telah dikeluarkan sebagai perubahan ketiga atas Perwal nomor 83.
Dalam perwal ini disebutkan, ada lima tempat wisata di kota Bandung yang akan segera dibuka.
Dalam Perwal ini, disebutkan dalam pasal 16 ayat (1) yang menjelaskan tempat wisata yang diperbolehkan berdasarkan daftar tempat dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Saung Angklung Udjo.
Baca Juga:Tempat Wisata Disulap jadi Restoran Supaya Bisa Buka di Masa PPKM, PHRI: Kreatif!
Selain daftar tempat dari Kemenparekraf, Pemkot Bandung juga berencana melakukan uji coba pembukaan tempat wisata di 4 tempat yaitu Trans Studio Bandung, Kiara Artha Park, Karang Setra, dan Kebun Bintang Bandung.
Uji coba pembukaan tempat wisata di Kebun Bintang Bandung, Trans Studio Bandung, Karang Setra, dan Kiara Artha Park ini tercantum di pasal 16 pasal (6).
Dengan begitu, ada lima tempat wisata yang akan dibuka kembali di Kota Bandung yaitu Saung Angklung Mang Udjo, Kebun Binatang Bandung, Trans Studio Bandung, Karang Setra, dan Kiara Artha Park.
Dalam perwal itu disebutkan operasional Saung Angklung Mang Udjo diperbolehkan buka mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Selain itu, para pengunjung juga wajib melakukan skrining pada Aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga:Jauh-jauh dari Depok, Wisatawan Tak Bisa masuk Kawah Putih Gara-gara Ini
Kapasitas yang diizinkan di Saung Angklung Mang Udjo adalah 25 persen serta usia di bawah 12 tahun dilarang masuk.