Viral Bocah 15 Tahun Tewas Tergilas Truk, Polisi: Demi Konten

Melalui pendalaman saksi dan keterangan keluarga korban, memang motif dari anak-anak tersebut adalah dengan sengaja mencegat kendaraan untuk kepentingan konten," ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 13 September 2021 | 17:42 WIB
Viral Bocah 15 Tahun Tewas Tergilas Truk, Polisi: Demi Konten
Demi konten video, sekelompok anak nekat mencegat truk hingga satu orang di antaranya tewas. [Cianjurtoday.com/Istimewa]

“Kalau memang Pasal 311 tidak memenuhi unsur, ya harus dilepas dong. Namanya orang tidak bersalah, tapi tetap harus didalami,” ungkap Anom.

Selain itu, kata dia, anak tersebut bisa dikenakan Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 132, karena menyebrang tidak pada tempatnya.

“Kalau untuk si anak tersebut, mohon maaf dengan tidak mengesampingkan nilai kemanusiaan dan norma, bahwa anak tersebut merupakan anak di bawah umur. Kejadian tersebut secara kasat, sudah dikenakan Pasal 132 di mana dia berusaha menyebrang tidak pada tempatnya,” tutup Anom.

Baca Juga:Viral Warung Pecel Favorit Para Menteri di Yogya: Erick Thohir sampai Mahfud MD

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak