Diperpanjang Lagi, Daerah dengan Status PPKM 3 dan 2 Boleh Buka Bioskop

Selain itu, lokasi tempat wisata yang akan dibuka dengan prokes ketat dan implementasi peduli lindungi pada kota-kota level 3 juga ditambah.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 13 September 2021 | 23:04 WIB
Diperpanjang Lagi, Daerah dengan Status PPKM 3 dan 2 Boleh Buka Bioskop
ILUSTRASI bioskop. [Ayotegal.com/Lilisnawati]

SuaraJabar.id - PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 20 September 2021. Meski diperpanjang, pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran.

Pelonggaran selama perpanjangan PPKM ini diberikan pada sektr hiburan dan parawisata.

Untuk daerah dengan status PPKM Level 3 dan 2 misalnya, boleh membuka bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen dan wajib lolos skrining aplikasi Pedulilindungi.

Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pembukaan kembali bisokop tersebut harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga:Pemprov DKI Siap Uji Coba Operasional Setu Babakan Saat PPKM Level 3

"Penerapan protokol kesehatan yang ketat dan hanya yang kategori hijaulah yang dapat memasuki area bioskop," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (13/9/2021).

Selain itu, lokasi tempat wisata yang akan dibuka dengan prokes ketat dan implementasi peduli lindungi pada kota-kota level 3 juga ditambah.

Namun akses menuju tempat wisata akan diterapkan sistem lalu lintas ganjil-genap pada akhir pekan, mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00.

"Tujuannya untuk mengurangi kendaraan yang datang ke sana, jangan seperti yang terjadi di kasus pangandaran minggu lalu dimana jumlah pengunjung luar biasa banyaknya," jelasnya.

Meski sudah membaik, Luhut meminta masyarakat untuk tidak jemawa dengan keadaan yang semakin membaik ini, tetap menaati protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Baca Juga:Akui Aturan PPKM Tidak Konsisten dan Berubah Setiap Pekan, Ini Alasan Luhut

"Ingat kemarin kita sudah kena covid varian alpha, sekarang kita menghadapi varian delta yang lebih dahsyat," tegasnya.

Pemerintah akan terus menerapkan PPKM berbasis level hingga situasi pandemi Covid-19 benar-benar mereda. Pada pekan ini Bali turun ke level 3, sehingga hanya tersisa 3 kabupaten/kota yang masih berstatus PPKM Level 4.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) itu menyebut aturan detail dan daftar status PPKM daerah di Jawa Bali dapat dilihat dalam aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak