Diperpanjang Lagi, Daerah dengan Status PPKM 3 dan 2 Boleh Buka Bioskop

Selain itu, lokasi tempat wisata yang akan dibuka dengan prokes ketat dan implementasi peduli lindungi pada kota-kota level 3 juga ditambah.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 13 September 2021 | 23:04 WIB
Diperpanjang Lagi, Daerah dengan Status PPKM 3 dan 2 Boleh Buka Bioskop
ILUSTRASI bioskop. [Ayotegal.com/Lilisnawati]

SuaraJabar.id - PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 20 September 2021. Meski diperpanjang, pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran.

Pelonggaran selama perpanjangan PPKM ini diberikan pada sektr hiburan dan parawisata.

Untuk daerah dengan status PPKM Level 3 dan 2 misalnya, boleh membuka bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen dan wajib lolos skrining aplikasi Pedulilindungi.

Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pembukaan kembali bisokop tersebut harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga:Pemprov DKI Siap Uji Coba Operasional Setu Babakan Saat PPKM Level 3

"Penerapan protokol kesehatan yang ketat dan hanya yang kategori hijaulah yang dapat memasuki area bioskop," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (13/9/2021).

Selain itu, lokasi tempat wisata yang akan dibuka dengan prokes ketat dan implementasi peduli lindungi pada kota-kota level 3 juga ditambah.

Namun akses menuju tempat wisata akan diterapkan sistem lalu lintas ganjil-genap pada akhir pekan, mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00.

"Tujuannya untuk mengurangi kendaraan yang datang ke sana, jangan seperti yang terjadi di kasus pangandaran minggu lalu dimana jumlah pengunjung luar biasa banyaknya," jelasnya.

Meski sudah membaik, Luhut meminta masyarakat untuk tidak jemawa dengan keadaan yang semakin membaik ini, tetap menaati protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Baca Juga:Akui Aturan PPKM Tidak Konsisten dan Berubah Setiap Pekan, Ini Alasan Luhut

"Ingat kemarin kita sudah kena covid varian alpha, sekarang kita menghadapi varian delta yang lebih dahsyat," tegasnya.

Pemerintah akan terus menerapkan PPKM berbasis level hingga situasi pandemi Covid-19 benar-benar mereda. Pada pekan ini Bali turun ke level 3, sehingga hanya tersisa 3 kabupaten/kota yang masih berstatus PPKM Level 4.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) itu menyebut aturan detail dan daftar status PPKM daerah di Jawa Bali dapat dilihat dalam aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak