SuaraJabar.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Jawa Barat menyebutkan, mayoritas sungai di Kota Cimahi masuk kategori tercemar berat. Limbah domestik dan industri disebut jadi biang keladinya.
Direktur Walhi Jabar Meiki W Paendong mengatakan, banyak sungai di Cimahi yang kadar pencemarannya melebihi ambang batas yang ditetapkan.
"Tercemar beratnya limbah domestik yang ditandai ambang batas BOD (Biological Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand) tinggi. Kalau yang berada di kawasan industri bercampur dengan kandungan logam berat," ungkap Meiki ketika dihubungi Suara.com, Selasa (14/9/2021).
Berdasarkan pantauan di sejumlah sungai di Kota Cimahi, nyaris tak ada satu aliran pun yang masih jernih. Bahkan ada yang berwarna hitam pekat.
Baca Juga:Lama Tak Muncul, Lady Rocker Seangkatan Nike Ardila Ini Bagikan Kabar Mengejutkan
Selain itu, sampah juga jadi pemandangan yang tekrihat di sejumlah aliran sungai di Kota Cimahi.
Dikatakan Meiki, tercemarnya aliran sungai di Kota Cimahi otomatis akan berdampak terhadap aliran Sungai Citarum.
Sebab, anak sungai yang ada di Kota Cimahi pada akhirnya akan bermuara di Sungai Citarum.
Untuk itu, kata dia, untuk penanganan Sungai Citarum Harum seharusnya juga mencakup anak sungai yang berada di Cekungan Bandung. Termasuk di Kota Cimahi yang sudah masuk kategori tercemar berat.
"Tentunya akan berpengaruh terhadap kualitas air Sungai Citarum. Itu yang harus dicermati. Jadi penanganan Sungai Citarum harus mencakup semua anak sungainya. Misalnya yang berada di Cekungan Bandung salah satunya Cimahi," sebut Meiki.
Baca Juga:Mahasiswi di Sumut Tewas Terseret Arus Sungai
Meiki meyakini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sudah memiliki instrumen dalam penanganan sungai. Termasuk Pemkot Cimahi.
Hanya saja, kata dia, tinggal impelemntasinya di lapangan yang selama ini menurutnya cenderung tak konsisten.
Untuk limbah industri, kata Meiki, seharusnya pemerintah lebih melakukan pengawasan langsung semisal sebulan sekali. Sebab, ujar dia, bukan tak mungkin masih ada perusahaan yang membuang limbah secara langsung ke anak sungai.
"Harus ada impelemnatsi pengawasan dan penegakan hukum. Kalau ada komitmen harus terus diawasi, kalau melanggar harus ditindak tegas karena masuk pidana," tugasnya.
Kemudian untuk penanganan limbah domestik, lanjut Meiki, harus ada pembinaan yang berkelanjutan kepada masyarakat. Selain itu, kata dia, penyediaan IPAL untuk limbah domestik pun harus diperbanyak.
Terpisah, Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Amy Pringgo Mardhani mengakui, sungai di Kota Cimahi dalam kondisi tercemar berat. Mayoritas penyebabnya lantaran limbah domestik.
"Kondisinya berat. Paling banyak itu limbah domestik," ujarnya.
Tahun ini, terang Amy, pihaknya akan bekerja sama dengan salah satu perguruan tinggi untuk mengidentifikasi beban pencemaran sungai di Kota Cimahi.
Hasil identifikasi ini akan menjadi salah satu acuan pihaknya untuk melakukan penanganan pencemaran sungai.
"Kita mengidentifikasi beban pencemaran di sungai Kota Cimahi. Nanti kita coba ukur," sebutnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki