Terjerat Kasus Narkoba, Anji Diseret ke Meja Hijau Besok

"Besok agenda sidang Anji, acara pembacaan dakwaan," kata Edwin Beslar.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 14 September 2021 | 19:12 WIB
Terjerat Kasus Narkoba, Anji Diseret ke Meja Hijau Besok
Penyanyi Erdian Aji Prihartanto alias Anji usai melakukan pemeriksaan dari ruang kesehatan setelah ditangkap karena kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pada Senin (14/6/2021), Anji baru melakukan tes urine. Hasilnya, sang musisi dinyatakan positif ganja.

Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini