SuaraJabar.id - Sebanyak 2.745 kendaraan berpelat nomor ganjil dengan tujuan kawasan aglomerasi Puncak diputarbalikkan oleh petugas karena tidak sesuai dengan ketentuan pemberlakuan ganjil genap pada Jumat (18/9/2021) kemarin.
Ribuan kendaraan tersebut terjaring petugas yang berjaga di jalan menuju kawasan wisata Puncak.
"2.745 kendaraan secara keseluruhan, di delapan titik pemeriksaan," kata Kapolres Bogor AKBP Harun di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, dikutip dari Antara, Sabtu (18/9/2021).
Menurut dia, pemeriksaan paling dominan dilakukan di gerbang utama Jalur Puncak, yakni Simpang Gadog.
Baca Juga:Parkir Sembarangan di Puncak Bogor Bakal Dirazia Satpol PP
Pada titik pemeriksaan tersebut tercatat sebanyak 1.012 kendaraan diputar balik, dengan rincian 875 kendaraan roda empat, dan 137 sepeda motor.
Delapan lokasi pemeriksaan tersebut, yaitu Simpang Pasir Angin, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.
Harun menyebutkan bahwa pelaksanaan uji coba sistem ganjil-genap yang kini memasuki pekan ketiga itu terus dilanjut selama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum merampungkan regulasi rekayasa lalu lintas di Jalur Puncak.
Ia menerangkan, sistem ganjil-genap di Jalur Puncak yang berstatus jalan nasional itu juga didukung oleh empat Polres lain, yakni dari Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur.
"Kita bisa sinkron pemeriksaan ganjil-genap ini mencegah membeludaknya wisatawan di puncak, kami berkoordinasi dengan empat Polres lainnya," kata Harun.
Baca Juga:Prakiraan Cuaca BMKG 19 September: Bogor-Depok Hujan
Dari lima daerah sekitaran Jalur Puncak yang menerapkan sistem ganjil-genap, jumlah lokasi pemeriksaan kendaraan pada rekayasa lalu lintas tersebut menjadi 14 titik.
- 1
- 2