Usulan penggantian sembako bantuan sosial dengan uang tunai tersebut sudah diusulkan saat pihaknya bersama Dinas Sosial se-Jawa Barat melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah pusat.
"Kebetulan waktu itu juga ada polisi dan Kadinsos Jabar. Nah, terus para kadis mengusulkan supaya BPNT itu diganti (uang tunai) karena terlalu banyak masalah," kata Kepala Dinas Kabupaten Bandung Barat (KBB) Sri Dustirawati.
Sri menjelaskan, usulan penggantian itu sebagai buntut adanya temuan sembako bermasalah, di mana daging ayam berbau busuk yang sudah diterima 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Cinangka, RT 02/06, Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, KBB.
Pengajuan agar sembako BPNT diganti dengan bentuk tunai itu supaya ekonomi lokal di kalangan masyarakatnya bisa berjalan karena mereka bisa membeli sembako ke warung ataupun ke pasar sesuai kebutuhannya.
Baca Juga:Ombudsman Ungkap Tekanan Urus TWK KPK: Ini Bukan Sekadar Isu Kepegawaian
"Apalagi kalau sekarang kan mereka tak hanya butuh sembako saja, mereka juga perlu obat, vitamin, dan masker. Jadi, itu alasan kita," ucapnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki