ASN Sukabumi yang Viral karena Pamer Pistol Didatangi Polisi, Begini Ujungnya

Dalam video itu, ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi tersebut mengaku membawa pistol untuk melindungi dirinya dari berbagai ancaman.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 20 September 2021 | 10:59 WIB
ASN Sukabumi yang Viral karena Pamer Pistol Didatangi Polisi, Begini Ujungnya
Zaizal Zainal, seorang ASN Pemkab Sukabumi memperlihatkan senpi yang dibawanya saat bertugas. [Tangkapan layar YouTube - Zaizal Zainal]

SuaraJabar.id - Seorang ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menjadi viral usai mengunggah video yang memperlihatkan dirinya sengaja membawa senjata api jenis pistol ketika bertugas.

ASN tersebut mengunggah video itu di kanal Youtube Zaizal Zainal. Dalam video itu ia mengaku membawa pistol untuk melindungi dirinya dari berbagai ancaman.

Keninian, video berjudul "Sampai kapan aku menjalankan tugas membawa pistol, haruskah nyawaku taruhannya" yang sempat viral itu telah dihapus.

Dalam video itu ia mengaku membawa pistol untuk melindungi dirinya dari berbagai ancaman.

Baca Juga:Viral Air Kiriman dari Tetangga Gak Ada Akhlak, Kalau Ditegur Lebih Galak

Namun ASN bernama Zaizal Zainal itu mengunggah video baru pada Minggu (19/9/2021). Video itu memperlihatkan dirinya tengah menerima tamu anggota polisi dari Polda Jawa Barat.

"Saya kedatangan tamu anggota polisi dari Polda Jabar. Didampingi oleh kepala desa sukamanah," ujarnya dalam video itu.

"Mereka datang menemui saya itu berkaitan dengan postingan saya di Youtube berjudul PNS bawa pistol dalam bertugas," lanjutnya.

Ia memaparkan, polisi tersebut datang ke rumahnya untuk meminta keterangan terkait video viral yang memperlihatkan dirinya membawa senjata api jenis pistol saat bertugas.

Ia pun mengaku senang karena akhirnya dirinya bisa ditemui polisi untuk diperiksa.

Baca Juga:Terima Cucian Celana Dalam Cewek, Pemilik Laundry Syok Temukan Ini

Pasalnya, ia mengaku memang sengaja membuat konten yang menunjukan dirinya membawa pistol tersebut untuk menjadi viral. tujuannya, agar keluhannya didengar oleh penegak hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak