SuaraJabar.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang selalu membawa senjata api atau senpi jenis pistol revolver viral di jejaring media sosial.
Video tersebut diunggah di channel Youtube Zaizal Zainal. ASN dalam video itu mengaku selalu membawa pistol dalam setiap kegiatannya.
Setelah video berjudul "Sampai kapan aku menjalankan tugas membawa pistol, haruskah nyawaku taruhannya" menjadi viral, polisi pun turun tangan.
Petugas dari Polres Sukabumi langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data dan keterangan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) pada Jumat (17/9/2021) lalu.
Baca Juga:Soal Pemanggilan Suroto Peternak Ayam ke Istana, Pengamat: Paradoks Demokrasi
Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa Zaizal Zainal tercatat sebagai ASN yang bertugas di Balai Penyuluhan Pertanian di Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung.
Diketahui yang bersangkutan juga merupakan ASN yang telah dijatuhi sanksi penurunan pangkat dari golongan 3C menjadi 3B.
Sanksi tersebut berkaitan dengan kedisiplinannya sebagai ASN yang tidak masuk kerja selama 8 tahun.
Bahkan kasus kedisiplinan tersebut telah dilimpahkan ke tingkat Inspektorat. Hal ini berdasarkan keterangan dari Kabid BPKSDM Derlan kepada penyelidik kepolisian.
Keterangan lainnya yang dihimpun petugas menyebutkan pada tahun 2007 silam Zaizal Zainal bekerja di kehutanan, kemudian dimutasikan ke BPP Kecamatan Gegerbitung, kemudian dipindahkan ke dinas pertanian.
Baca Juga:Sukabumi Diguncang Gempa 4.8 M, Pemicunya Aktivitas Subduksi Megathrust
Tidak sampai disitu tahun 2012 Zaizal Zainal juga dimutasikan kembali ke Balai Penyuluhan Pertanian di Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung sampai sekarang.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra dalam laporan tertulis jajarannya yang melakukan penanganan kasus ini menerangkan dari penyelidikan diperoleh keterangan bahwa pada tahun 2007 yang bersangkutan sempat terlihat membawa senpi saat bekerja di kehutanan.
Atas hasil penyelidikan tersebut, apazrat kepolisian akhirnya mendatangi tempat kediaman Zaizal Zainal di Kampung Mekarjaya RT 12/05 Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung.
Kepada polisi Ia mengaku video dalam YouTube itu dibuat sebagai bentuk curahan hatinya terhadap kekecewaan atas tidak diresponnya pengaduannnya kepada Presiden Jokowi, Kapolri maupun Kapolres.
Zaizal Zainal mengatakan pengaduannya tersebut berisi tentang dirinya yang kerap di-bully oleh rekan kerjanya serta tekanan dan intimidasi dari pimpinan di unit kerjanya.
Sementara itu terkait senpi yang diperlihatkannya dalam video, bukanlah senpi sesungguhnya.
Tetapi korek api yang bentuknya menyerupai senpi yang dibeli seharga Rp 300.000.
Ia sengaja memperlihatkan senpi korek api tersebut untuk menakut-nakuti pihak yang pernah mengancamnya. Kini senpi korek api tersebut telah diamankan petugas kepolisian.
Sedangkan video berjudul "Sampai kapan aku menjalankan tugas membawa pistol, haruskah nyawaku taruhannya" di kanal Youtube itu sudah tak terlihat lagi pada Minggu (19/9/2021) siang.