SuaraJabar.id - Polisi terus berupaya mengungkap siapa pelaku pembunuhan Amel dan Tuti, ibu dan anak di Subang yang jasadnya ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di dalam bagasi Toyo Alphard pada 18 Agustus 2021 lalu.
Kekinian, polisi melakukan tes kebohongan pada Yosef (55) yang merupakan suami Tuti dan ayah Amel.
Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat. Selain Yosef kata dia, istri muda Yosef juga yang bernama Mimin (51) pun menjalani tes kebohongan tersebut.
"Pak Yosef melaluinya hari Kamis (17/8/2021), dari magrib sampai jam 21.00 WIB malam, kemudian dilanjutkan Jumat setelah Jumatan," kata Rohman saat dihubungi dari Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/9/2021) dikutip dari Antara.
Saat tes kebohongan itu, Rohman mengatakan keduanya diminta menjawab sejumlah pertanyaan. Salah satunya, kata dia, apakah keduanya melalukan atau menyuruh melakukan pembunuhan ibu dan anak yang bernama Tuti (55) dan Amalia (23) itu.
Baca Juga:Gara-gara Ditegur Buang Sampah, Emak-emak Pedagang Nasi Dibunuh Saudara Ipar saat Tidur
"Keterangannya mereka sama, keduanya mengatakan tidak pernah menyuruh atau melakukan (pembunuhan)," ungkapnya.
Namun sejauh ini, tim kuasa hukum menurutnya belum mengetahui hasil dari tes kebohongan yang dilakukan kepolisian itu.
"Jadi, kaitan hasilnya silakan tanya ke penyidik. Saya tidak masuk ke ruangan pada saat tes. Untuk hasil kita belum tahu," ujarnya.
Adapun saat ini sudah satu bulan lebih kasus pembunuhan itu terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu. Polisi memastikan kedua jenazah ibu dan anak itu tewas dibunuh karena terdapat sejumlah luka di tubuhnya.
Kedua jenazah itu pun ditemukan di bagasi sebuah mobil mewah yang terparkir di kediamannya. Saat itu, Yosef merupakan orang yang pertama kali menemukan kedua anggota keluarganya itu tak bernyawa.