SuaraJabar.id - Kesal uangnya hilang digondol copet, Umar Baksa (57) kemudian membuat rencana aksi balas dendam.
Ia berniat membuat copet yang telah mencuri uangnya di kawasan Pasar Kamis di Kampung Kaum Kaler, Kelurahan dan Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi merasakan dinginnya ubin ruang penjara.
Umar pun merancang aksi balas dendam dengan metode menjebak copet yang pernah mencopetnya di kawasan Pasar Kamis.
Usahanya itu menuai hasil. Pelaku pencopetan berinisial AH (49 tahun) tertangkap tangan mencuri telepon genggam milik Umar Baksan pada Kamis (23/9/2021).
Baca Juga:Sempat Takut, Puluhan PL Karaoke Ini Akhirnya Mau Disuntik Vaksin Covid-19
ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Cicurug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Seminggu yang lalu saya bersama seorang teman kehilangan uang, hari ini kami mencoba mancing pelaku dengan menaruh uang mainan di dalam tas. Ternyata pelaku terpancing dan berhasil mengambil handphone dan uang mainan itu,” ujarnya Umar.
Lebih lanjut Umar mengaku awalnya Ia tidak menyadari jika jebakannya tersebut berhasil memancing pelaku. Beruntung temannya sempat melihat saat pelaku menjalankan aksi pencopetan.
"Karena di lokasi sangat ramai dan dipadati pengunjung pasar, saya sempat tidak menyadarinya. Setelah mengetahui pelaku sudah berhasil mengambil ponsel, saya langsung meneriaki Copet sampai akhirnya warga menangkap pelaku dan mengeroyoknya," papar Umar.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Cicurug Iptu Madun menjelaskan pelaku sudah diamankan di mapolsek dengan barang bukti satu unit Handphone merk Xiaomi dan beberapa lembar uang mainan.
Baca Juga:Hore! KA Siliwangi Jurusan Cianjur-Sukabumi dan Cipatat Kembali Beroperasi
"Kita telah mengamankan pelaku setelah tadi dapat laporan dari masyarakat, terduga pelaku terancam pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun,” jelasnya.