SuaraJabar.id - Sebanyak 28 remaja tanggung diciduk polisi ketika tengah menggelar pesta minuman keras atau miras di bangunan bekas Terminal Cilembang Kota Tasikmalaya, Minggu (26/9/2021) dini hari.
Para remaja itu diduga mengkonsumsi miras untuk menghangatkan tubuh di tengah cuaca Tasikmalaya yang dingin di malam hari.
Dari 28 remaja yang diamankan petugas dari Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, 4 di antaranya merupakan remaja perempuan.
“Saat patroli kita lihat ada sekelompok pemuda, dan ternyata 13 botol miras. Ada 28 remaja, 4 diantaranya perempuan,” ujar Kepala Tim Maung Galunggung Ipda Ipan Faisal.
Baca Juga:Saat Pesta Miras Bareng, Arhab Tusuk-tusuk Kawannya Lalu Sembunyi di Malang
“Mereka semua tidak kita tahan, hanya diberikan pembinaan saja,” tambahnya.
Mereka beralasan, pesta miras dilakukan hanya untuk bersenang-senang di tengah cuaca dingin.
“Kita amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota karena dibawah pengaruh minuman beralkohol.”
“Mereka berjanji tidak akan mengulangi lagi, lalu dijemput oleh wali ataupun orang tuanya,” ujarnya.
Dari catatan, Tim Maung Galunggung bukan pertama kali menemukan miras di kawasan eks Terminal Cilembang.
Baca Juga:Gaya Kece Ashanty Pakai Bando Nyaris Rp10 Juta, Ramai Dipuji Secantik ABG
Tak hanya pedagang, juga membuat kerawanan aktivitas penyakit masyarakat pada malam hari.
Apalagi kondisi kurang penerangan serta situasi kios-kios yang kumuh dan tak banyak penghuni.