Soal Relaksasi Konser Musik, Pemkot Bandung Bakal Gelar Rapat Jumat Pekan Ini

Pemkot Bandung menargetkan di periode akhir 2021 laju pertumbuhan ekonomi terus naik dan positif.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 29 September 2021 | 06:00 WIB
Soal Relaksasi Konser Musik, Pemkot Bandung Bakal Gelar Rapat Jumat Pekan Ini
ILUSTRASI-Penonton menyaksikan dari atap mobil terbuka pada konser musik bertajuk Mahkota Charity Concert Drive-In di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2020). [ANTARA FOTO/Aji Styawan]

SuaraJabar.id - Kota Bandung dikenal sebagai salah satu kota yang sering kali menggelar konser musik. Kabar pemberian relaksasi bagi kegiatan konser musik setelah kasus COVID-19 di daerah itu terus mengalami penurunan tentu menjadi angin segar bagi pencinta musik di Bandung.

Keputusan relaksasi konser musik sendiri kini ada di tangan Wali Kota Bandung, Oded M Danial.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna di Bandung, Wali Kota Bandung rencananya akan menggelar rapat untuk menentukan apakah akan memberi relaksasi konser musik atau tidak.

"Kita nanti mau rapatlah hari Jumat (1/10/2021) ratas (rapat terbatas), itu mah ranah kebijakan pimpinan," kata dia dikutip dari Antara, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga:Truk Pengankut Semen Terlibat Kecelakaan Maut di Jalur Nagreg

Pemkot Bandung menargetkan di periode akhir 2021 laju pertumbuhan ekonomi terus naik dan positif.

Oleh karena itu, kegiatan atau sektor-sektor ekonomi berpotensi diberi relaksasi guna mencapai target pemulihan ekonomi tersebut setelah mengalami penurunan akibat pandemi.

Di samping kegiatan konser, kegiatan-kegiatan yang dapat mendukung berkembangnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bakal diutamakan untuk digenjot.

"Kemudian juga aktivitas yang lain kan sektor perhotelan, apapun juga itu kan bagian dari pergerakan ekonomi yang berjalan," katanya.

Sebelumnya, pemerintah dapat mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar dengan kewajiban mengikuti pedoman yang telah ditetapkan, sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya sektor pariwisata.

Baca Juga:4 Rekomendasi Tempat yang Unik dan Instagramable di Bandung

Kebijakan tersebut diambil usai mempertimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif tetapi juga aman dari COVID-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini