SuaraJabar.id - Seorang anak perempuan bernama MF (17 tahun) dilaporkan tak kunjung pulang setelah izin bermain dengan temannya sejak awal September 2021 lalu. Ibu anak perempuan itu kemudian sangat terkejut ketika menemukan akun MiChat dengan foto anaknya menawarkan jasa open BO di sebuah apartemen di Jakarta.
Berangkat dari temuan yang membuat ibu seorang anak yang masih berusia 17 tahun di MiChat itu, polisi kemudian bergerak.
Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bergerak menggerebek praktik prostitusi online anak di bawah umur di Apartemen Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Sebanyak tiga anak korban eksploitasi seksual dalam kasus ini turut diamankan dari lokasi penggerebekan.
Baca Juga:Nggak Bisa Bayar, Remaja 18 Tahun di Denpasar Aniaya Cewek Open BO
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto membenarkan kasus ini terbongkar berdasar laporan dari salah satu orang tua korban.
Ketika itu, dia melaporkan anaknya berinisial MF (17) tak kunjung pulang setelah izin bermain dengan temannya sejak awal September 2021 lalu.
"Sekitar tanggal 24 September 2021 pelapor ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anak korban untuk prostitusi di Apartemen Sentra Timur," tutur Pujiyarto kepada wartawan dikutip dari Suarajakarta.id, Kamis (30/9/2021).
Berbekal informasi tersebut, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya selanjutnya melakukan penggerebekan ke salah satu unit Apartemen Sentra Timur, pada Rabu (29/9/2021) kemarin.
Dari hasil penggerebekan mereka menemukan MF dan dua anak di bawah umur lainnya berinisial SIR (16) dan AJ (17) yang diduga turut menjadi korban eksploitasi seksual.
Baca Juga:Terungkap! Belasan Santri di Pondok Pesantren Ini Disodomi 2 Gurunya
"Serta beberapa orang joki yang menjajakan anak di bawah umur untuk layanan seksual," beber Pujiyarto.
- 1
- 2