Terjerat Utang Pinjol, Kepala Toko Alfamart Nekat Bobol Tempat Kerjanya Sendiri

Ia mengaku telah bekerja di minimarket selama lebih kurang 10 tahun sehingga dirinya pun dipercaya menjadi kepala toko.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 07 Oktober 2021 | 06:00 WIB
Terjerat Utang Pinjol, Kepala Toko Alfamart Nekat Bobol Tempat Kerjanya Sendiri
ILUSTRASI garis polisi. Di Tasikmalaya, seorang kepala toko minimarket alfamart nekat membobol tempat kerjanya sendiri karena terlilit utang rentenir dan pinjol.. [Suara.com/Amin Alamsyah]

“Hasil curian dijual dan dipakai untuk bayar utang ke renternir dan pinjaman online,” ujar IW.

Ia menyebut, dalam melancarkan aksinya ia tidak bekerja seorang diri. Ia dibantu temannya yang juga sesama pegawai minimarket.

“Mencuri hanya 2 kali pak, di Alfa Tamansari dan Cibeureum,” ucapnya.

Atas perbuatannya, IW dan AF dijerat pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman kurungan penjara selama-lamanya 9 tahun.

Baca Juga:Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Tasikmalaya Bertambah Jadi 5 Orang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak