Digembleng di Pusdiklatpassus Kopassus, Pasukan Komcad Harus Siap Perang

"Komponen cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang," kata Presiden Jokowi.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 07 Oktober 2021 | 11:46 WIB
Digembleng di Pusdiklatpassus Kopassus, Pasukan Komcad Harus Siap Perang
Tangkapan layar ketika Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memeriksa pasukan dalam Upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2021 di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (7/10/2021). [ANTARA/Indra Arief]

SuaraJabar.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan Komponen Cadangan atau Komcad merupakan bagian dari sistem pertahanan dan keamanan rakyat yang bersifat semesta.

Artinya, sistem pertahanan yang melibatkan seluruh warga negara, seluruh wilayah, dan seluruh sumber daya nasional lainnya.

Hal tersebut diungkapkan Jokowi dalam Upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun Anggaran 2021 di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung Barat, Kamis(7/10/2021).

"Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara dan usaha pertahanan negara," ucapnya dikutip dari Antara.

Baca Juga:Hadiri Penetapan Pasukan Komcad, Prabowo: Warga Negara Wajib Ikut Dalam Pertahanan Negara

Kepada anggota komponen cadangan yang telah ditetapkan, Presiden menyampaikan terima kasih.

Devile pasukan Komponen Cadangan di hadapan Presiden Jokowi di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (7/10/2021). [Istimewa]
Devile pasukan Komponen Cadangan di hadapan Presiden Jokowi di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (7/10/2021). [Istimewa]

"Terima kasih kepada saudara-saudara yang telah mendaftar secara sukarela, telah mengikuti seleksi dan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran secara sukarela dan hari ini saudara-saudara ditetapkan sebagai anggota komponen cadangan," katanya.

Masa aktif komponen cadangan tidak setiap hari. Setelah penetapan pada hari Kamis ini, anggota komponen cadangan kembali ke profesi masing-masing. Namun, anggota komponen cadangan harus selalu siaga jika negara memanggil.

"Komponen cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang," katanya.

Komponen cadangan dapat dimobilisasi oleh Presiden RI dengan persetujuan DPR. Komando dan kendali komponen cadangan berada di bawah Panglima TNI.

Baca Juga:Ribuan Komcad Unjuk Gigi di Hadapan Jokowi Usai Berlatih di Pusdiklatpassus Kopassus

Pada saat yang sama, Pemerintah juga sedang melakukan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) di seluruh matra, baik angkatan darat, laut, maupun udara.

Kemampuan pertahanan juga diperkuat dengan putra/putri peneliti yang ahli di bidang ilmu dan teknologi.

"Ilmuwan-ilmuwan kita, insinyur-insinyur kita sedang melakukan penelitian dan pengembangan di berbagai bidang strategis. Pembuatan kapal fregat buatan Indonesia termasuk peluru kendali untuk pertahanan udara, dan pertahanan laut, serta dalam pembangunan kapal selam Indonesia," kata Presiden Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini