Polisi Bongkar Makam Bocah yang Meninggal Usai Menginap di Masjid

Menurut Tanto Supriatna, paman korban, saat itu keponakannya sedang menginap di masjid Nurul Hidayah.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 14:11 WIB
Polisi Bongkar Makam Bocah yang Meninggal Usai Menginap di Masjid
Kapolres Banjar saat meninjau lokasi pembongkaran makan di TPU Kokoplak. [HR Online]

SuaraJabar.id - Polisi membongkar sebuah makam di TPU Kokoplak, Kota Banjar. Makam tersebut adalah makam seorang anak berusia 11 tahun bernama Alutfi Zulfikri yang kematiannya dinilai janggal oleh keluarganya.

Alutfi Zulfikri meninggal dunia pada 17 Juli 2021 lalu. Almarhum yang merupakan warga Lingkungan Babakansari Kelurahan Pataruman itu dikabarkan mengalami luka lebam di bagian wajah, pantat, serta leher akibat tersungkur ketika bermain bersama temannya di halaman Masjid Nurul Hidayah sebelum meninggal dunia.

Menurut Tanto Supriatna, paman korban, saat itu keponakannya sedang menginap di masjid tersebut.

"Saya juga dapat informasi jatuh itu dari DKM dalam keadaan sudah tidak sadar,” katanya, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga:Potret Lawas Bocah Bawa Barang Ini ke Sekolah, Warganet: Anak Sultan Nih

Kemudian, lanjutnya, pihak keluarga pun membawanya ke RSUD Banjar untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun sayangnya, sebelum pemeriksaan korban justru sudah meninggal dunia.

“Iya, dari RSUD menyatakan bahwa Alutfi sudah meninggal,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, awalnya keluarga menerima kepergian Alutfi. Namun, karena merasa ada kejanggalan lantaran tidak masuk akal yang menyebabkan kematian tersebut, akhirnya membuat laporan ke polisi.

“Kemudian, sekitar seminggu yang lalu kami dari pihak keluarga melaporkan kasus ini ke kepolisian untuk mengungkapnya supaya lebih jelas,” pungkasnya.

Baca Juga:Peninjauan Barang Bukti Sidang Tipikor Pembangunan Masjid Sriwijaya

Di lokasi yang sama, Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih menyebut kegiatan bongkar makam tersebut guna mencari titik temu atas kasus tersebut.

“Jadi untuk mengetahui ada tidaknya dugaan tindakan yang mengarah pada pidana,” katanya.

Ia pun mengatakan pihaknya belum bisa menyampaikan hasil otopsi lantaran masih mencari dan mengumpulkan berbagai bukti.

“Kita masih kumpulkan bukti-buktinya dulu. Sehingga kita belum bisa menyampaikan hasilnya,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini