Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tanah, Kades Jajang Monas Dicopot Sementara

Kasus yang menjerat Kades Cikole sehingga statusnya naik dari saksi menjadi tersangka ini terkait dengan penghapusan aset tanah carik desa.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 23:09 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tanah, Kades Jajang Monas Dicopot Sementara
Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan [SuaraJabar.id / Ferry Bangkit]

"Kan dalam kacamata hukum tidak bisa seperti itu. Kami juga sudah menugaskan inspektorat untuk melakukan sesuai prosedur, karena tidak bisa mengubah hasil temuan," pungkasnya.

Kasus yang menjerat Kades Cikole sehingga statusnya naik dari saksi menjadi tersangka ini terkait dengan penghapusan aset tanah carik desa sehingga mengakibatkan adanya kerugian negara.

Tanah tersebut berada di Persil 57 blok Kampung Lapang, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, KBB.

Baca Juga:Riza Patria Bantah Formula E Batal Digelar di Monas Karena Alasan Politis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak