Pencuri HP di Sukabumi Terbebas dari Ancaman Hukuman, Ini Alasannya

Korban mengaku terpaksa mencuri hp karena terdesak kebutuhan ekonomi selama masa PPKM.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 09 Oktober 2021 | 06:00 WIB
Pencuri HP di Sukabumi Terbebas dari Ancaman Hukuman, Ini Alasannya
Pemilik Hp saat memaafkan Fajar Pradana, pelaku pencurian modus COD di Baros, Sukabumi. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]

Kabar terbaru, Fajar Pradana Budiansah sudah kembali ke rumahnya sejak Rabu kemarin (6/10/2021).

Sebelumnya diberitakan, Menjual barang dengan cara cash on delivery atau COD sudah biasa dilakukan saat ini. Namun, berhati-hatilah sebab tak jarang transaksi seperti ini malah berujung hilangnya barang.

Seperti yang dialami Tia Fitriani, warga Balandongan, Kecamatan Baros yang nyaris kehilangan handphone saat COD dengan orang yang berpura-pura sebagai pembeli.

Kapolsek Baros AKBP Wahyudi mengatakan semua itu bermula ketika iklan jual Handphone yang diposting korban direspons oleh pelaku berinisial FPB (24 tahun), seorang pria asal Baros, Kota Sukabumi.

Baca Juga:Kota Malang Bakal Izinkan Tempat Wisata Buka di PPKM Level 3

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak