Gudang Bawah Tanah di Kerkof Digerebek Polisi, Isinya Mengejutkan

"Bungker ini sengaja dibuat di bawah tanah untuk mengelabui petugas," kata Kasat Narkoba Polres Garut.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 13 Oktober 2021 | 10:07 WIB
Gudang Bawah Tanah di Kerkof Digerebek Polisi, Isinya Mengejutkan
Polisi menunjukkan barang bukti minuman keras dan penjual hasil operasi pemberantasan minuman keras di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (12/10/2021). [ANTARA/Feri Purnama]

SuaraJabar.id - Masyarakat di sekitar wilayah Kerkof, Kabupaten Garut kerap mengeluhkan adanya peredaran minuman keras atau miras ilegal di lingkungan mereka.

Menindaklanjuti laporan warga, polisi pun bergerak mencari sumber miras ilegal yang dikeluhkan warga.

Setelah melakukan penelusuran, petugas dari Polres Garut kemudian berhasil mengungkap bungker tempat penyimpanan ratusan botol minuman keras ilegal di wilayah Kerkof.

"Kami mengamankan ratusan botol miras yang disimpan di sebuah bungker di kawasan Kerkof atau Jalan Perintis Kemerdekaan," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Garut AKP Maolana saat jumpa pers pengungkapan kasus penjualan minuman keras ilegal di Garut, Selasa (12/10/2021).

Baca Juga:Kebakaran Gudang di Melawai Jaksel, 4 Damkar Dikerahkan

Ia menuturkan minuman keras berbagai jenis merek itu diketahui berada di bawah tanah yang sengaja disiapkan pemiliknya sebelum dijual secara ilegal di wilayah Garut.

Tujuan pembuatan bungker itu, kata dia, untuk mengelabui petugas jika ada operasi razia minuman keras di tempat tersebut.

"Bungker ini sengaja dibuat di bawah tanah untuk mengelabui petugas, setelah dilihat ternyata ada ratusan botol miras di dalam bungker itu," katanya.

Ia menyebutkan hasil pemeriksaan ada tiga bungker yang dibuat oleh penjual minuman keras dengan penutup dari karton atau dus di dalam bangunan warung.

Daerah itu, kata Maolana, terdapat banyak warung semi permanen yang disinyalir dijadikan tempat penyimpanan minuman keras.

Baca Juga:Mengenal Garut, Herbal yang Diklaim Bisa Redakan Nyeri Lambung

Jika siang hari, kata dia, warung tersebut digunakan untuk tempat menjual makanan dan minuman, pakaian bekas, dan bengkel sepeda motor.

"Kalau siang hari berkamuflase jadi tempat jualan biasa," katanya.

Ia menyampaikan hasil operasi itu mengamankan 260 botol minuman keras berbagai merek berikut membawa pemilik warung yang menyimpan minuman tersebut.

Operasi pemberantasan minuman keras itu, kata dia, dilakukan oleh jajaran Polres Garut karena selama ini banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya penjualan minuman memabukkan.

"Minuman keras di kawasan Kerkof ini sudah sangat meresahkan warga Garut, selama ini banyak warga yang melaporkan masalah itu," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini