Dibayangi Ancaman Penggusuran Oleh PT KAI, Warga Kebonwaru Bandung Ketakutan Luar Biasa

"Apalagi sudah terjadi nyata dan fakta salah satu warga kami yang masih dalam masa pengadilan tetap dilakukan eksekusi oleh PT KAI," ujar seorang warga.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 13 Oktober 2021 | 10:56 WIB
Dibayangi Ancaman Penggusuran Oleh PT KAI, Warga Kebonwaru Bandung Ketakutan Luar Biasa
Wacana penggusuran rumah di Jalan Anyer Dalam oleh PT Kereta Api Indonesia berbuntut panjang. Rumah permenan hanya dihargai Rp 250 ribu per meter. [Ayobandung.com/Muslim Yanuar Putra]

"Makanya kalau dari awal memang ada suratnya, mungkin warga juga tidak sampai seperti ini. kita ada sosialisasi lagi, kita ada kesepakatan lagi, kemudian untuk nilainya juga jangan seperti itu lah," tambahnya.

Salah satu kuasa hukum warga, Nova menuturkan ia telah melakukan pelaporan terkait adanya kekerasan yang dilakukan oleh orang yang mengaku suruhan PT KAI. Dia mengatakan, beberapa luka lebam ada di sekujur tubuh korban.

"Kekerasannya pun tidak hanya fisik ke korban, tapi juga beberapa barang berharga yang dimiliki pun ikut dibawa oleh mereka," jelasnya.

Nova meyakini yang melakukan penertiban tersebut bukan orang PT KAI. Menurutnya orang tersebut adalah seseorang yang diberikan kuasa oleh PT KAI.

Baca Juga:Daftar Vaksin Online Bandung Hari Ini, 13 Oktober 2021 dan Link Pendaftaran

"Saya saat ini akan memastikan apakah PT KAI memberikan kuasa sampai sebegitu rupanya, sampai mengakibatkan ibu Lestari mengalami kekerasan," kata Nova.

"Secara fisik kami sudah mengetahui siapa yang melakukan perusakan, beberapa foto pun sudah saya kumpulkan. Kemarin kami sudah surat menyurat kepada seluruh organisasi advokat untuk diketahui identitasnya siapa. Setidaknya dengan apa yang kita lakukan bisa mengurangi atau mengerem objek yang saat ini masih dalam masa pengedailan," ujarnya.

Di lain pihak, Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung Kuswardoyo angkat bicara terkait warga Jalan Anyer Dalam RT 05 dan 06 RW 04, Kelurahan Kebonwaru, Kota Bandung yang menolak rencana penggusuran yang akan dilakukan pihaknya.

Kuswardoy menyebut, lahan tersebut bukan merupakan lahan sengketa. Menurutnya, lahan tersebut merupakan lahan milik PT KAI.

"Terkait lahan di jalan Anyer dalam, tidak ada sengketa lahan karena lahan tersebut milik KAI dan sudah bersertifikat," kata Kuswardoyo, saat dihubungi via ponselnya, pada Senin (11/10/2021).

Baca Juga:Pengunjungnya Diminta Rp 150 Ribu oleh Tukang Parkir, Pengelola Farmhouse Bilang Begini

Ia mengatakan uang yang diberikan oleh PT KAI bukan sebagai uang ganti rugi atau sebagai pembelian lahan yang ditempati oleh warga tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak