Dirinya menegaskan, pemusnahan KTP-el yang invalid ini sangat penting untuk melindungi data kependudukan agar tidak disalahgunakan orang yang tidak bertanggungjawab. Apalagi dalam KTP-el terdapat chip.
Chip KTP-el berfungsi untuk menyimpan data biodata pemilik, tanda tangan, pas foto dan dua data sidik jari.
"Dalam KTP sekarang itu kan ada chip, jadi jangan sampai disalahgunakan. Jadi kalau sudah tidak terpakai harus dimusnahkan," tandasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga:Dianggap Berurusan dengan Musuh, Lebanon Jebloskan Warganya karena Punya KTP Israel