Geruduk Gedung Sate, Buruh: Bung Ridwan Kamil Ini Baru Pemanasan!

KASBI memperingatkan pihak Pemprov Jabar dan DPRD Provinsi Jabar untuk tidak menganggap remeh gerakan buruh.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 14 Oktober 2021 | 16:50 WIB
Geruduk Gedung Sate, Buruh: Bung Ridwan Kamil Ini Baru Pemanasan!
Massa aksi buruh yang tergabung dalam KASBI Bandung Raya menggelar aksi di depan Gedung Sate, Kamis (14/10/2021). [Suara.com/M Dikdik RA]

SuaraJabar.id - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Bandung Raya menggelar aksi peringatan pembentukan World Federation of Trade Union (WFTU) atau Gabungan Serikat Buruh Sedunia, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (14/10/2021).
Dalam aksi itu, disampaikan sejumlah isu di antaranya tuntutan menaikan upah minimum 2022 sebesar 15 persen.

Ketua FPPB-KASBI Bandung Raya sekaligus, Slamet Priyanto menegaskan, buruh menuntut adanya kenaikan upah di tahun depan karena telah menjadi hak buruh untuk hidup dengan layak.

Namun, buruh khawatir kenaikan upah akan terganjal oleh PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Kalau sampai formula upah memakai PP 36 kita akan tolak," lantang kata Slamet dari atas mobil komando.

Baca Juga:Pemkab Bogor Setuju Restoran Rindu Alam di Puncak Bogor Kembali Dibuka

Slamet menilai, jika formulasi pengupahan buruh didasarkan pada peraturan pemerintah tersebut maka tidak akan ada jaminan penentuan atau kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK).

"Perlu diketahui di PP 36 pasal 88 gubernur wajib mengesahkan UMP, tapi kalau masalah UMK tidak menutup kemungkinan gubernur tidak membuat SK (surat keputusan) UMK. Apakah kita akan biarkan? Tidak, kita harus lawan," katanya.

Tuntutan kenaikan upah ini, kata Slamet, akan terus disuarakan pada waktu-waktu ke depan dengan gelombang aksi yang jauh lebih besar.

Gerakan protes ini disebut menjadi sinyal peringatan kepada pemerintah agar benar-benar membuat regulasi yang mensejahterakan buruh khususnya, masyarakat luas pada umumnya.

"Panas hari ini? Lebih panas lagi kalau tahun 2022 upah tidak naik," teriak Slamet.

Baca Juga:Sambangi Kemenkumham, Partai Buruh Serahkan Dokumen Perubahan Hasil Kongres

"Kalau hari ini kawan-kawan tidak mau konsolidasi, bersatu untuk kenaikan upah, bisa-bisa upah tidak naik. Upah itu adalah hak yang tidak turun dari langit tapi harus diperjuangkan," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak