Sebelumnya diberitakan, dari 16 tersangka pengedar narkoba yang diringkus Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Sukabumi Kota dalam dua pekan terakhir, dua di antaranya adalah kurir sabu.
Keduanya adalah oknum pegawai Kantor Pos Sukabumi dan oknum pegawai JNE.
Itu diungkap Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Sy Zainal Abidin saat konferensi pers peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Markas Kepolisian Resor Sukabumi, Kamis, 14 Oktober 2021.
"Dua orang tersangka yang diamankan adalah oknum dari pegawai BUMN dan jasa pengiriman swasta," kata dia.
Baca Juga:Mahasiswa USU Ditangkap Saat Pesta Ganja Bakal Dijadikan Duta Anti Narkoba