Atalia Praratya Sebut Susur Sungai MTs Harapan Baru Bukan Kegiatan Pramuka

Atalia Praratya menjelaskan bahwa Pramuka memiliki pedoman No 277 Tahun 2007 yang mengatur tentang pedoman pelaksanaan dan manajemen risiko kegiatan Pramuka.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 18 Oktober 2021 | 06:54 WIB
Atalia Praratya Sebut Susur Sungai MTs Harapan Baru Bukan Kegiatan Pramuka
Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil meninjau lokasi kecelakaan dan keluarga korban kegiatan susur sungai yang menewaskan 11 santri di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis. [ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar]

Meski demikian, Atalia mengatakan bahwa peristiwa ini merupakan musibah dan tidak perlu saling menyalahkan. Atalia menyampaikan belasungkawa atas nama Pemda Provinsi Jabar dan Kwarda Jabar khususnya dan masyarakat Jabar umumnya.

"Saat ini saya hadir sebagai kepanjangan tangan Gubernur atas nama Pemda Provinsi Jawa Barat, termasuk warga Jawa Barat seluruhnya, kami menyampaikan rasa duka cita yang mendalam, kami mendoakan agar supaya hal-hal seperti ini bisa kita sama-sama perhatikan lebih baik lagi," katanya.

Usai meninjau lokasi kejadian, Atalia melanjutkan kunjungannya dengan melakukan takziah serta menyerahkan santunan ke rumah duka almarhum Candra Ryzkie Hermawan di Kampung Karang, Desa Ciamis, Kecamatan Ciamis, dan almarhumah Khansaa Khairun Nisa di Dusun Desa Kulon RT 09/RW 03, Kelurahan Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis.

Baca Juga:Bukan Pakai Baju Adat, Pengantin Ini Akad Nikah Pakai Seragam Pramuka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak