Cara Urus KTP Hilang di Bandung

Dalam e-KTP memuat NIK (Nomer Induk Keluarga) yang menjadi acuan dasar pembuatan segala jenis dokumen penting.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 19 Oktober 2021 | 07:30 WIB
Cara Urus KTP Hilang di Bandung
Seorang transpuan melakukan perekaman sidik jari untuk E-KTP di Disdukcapil Kota Depok, Depok, Jawa Barat, Senin (9/8/2021). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

SuaraJabar.id - Cara urus KTP hilang di Bandung. e-KTP adalah kartu tanda penduduk yang memuat data keamanan dan pengendalian baik dari administratif maupun teknologi berbasis database kependudukan. Kartu ini wajib dimiliki setiap warga Indonesia yang sudah 17 tahun.

Dalam e-KTP memuat NIK (Nomer Induk Keluarga) yang menjadi acuan dasar pembuatan segala jenis dokumen penting.

Misal pengurusan paspor, surat izin mengemudi (SIM), nomor pokok wajib pajak (NPWP), sertifikat, bahkan vaksinasi.

Saat pandemi seperti sekarang, e-KTP diperlukan dalam vaksinasi. Untuk syarat wajib pendaftaran vaksinasi bagi usia 17 tahun keatas.

Baca Juga:4 Fungsi NPWP yang Perlu Anda Ketahui, Alasan Harus Punya NPWP

Sehingga akan repot, bila kehilangan dokumen ini. Lantas bagaimana cara mengurus E-KTP yang hilang. Secara umum untuk pengurus, harus melalui beberapa tahapan.

ILUSTRASI e-KTP untuk Transgender. (Antara)
ILUSTRASI e-KTP untuk Transgender. (Antara)

Berikut tahapannya:

  1. Mencari surat pengantar dari desa.
  2. Dilanjutkan mengajukan surat kehilangan dari kepolisian.
  3. Mengisi formulir permohonan E-KTP di Dukcapil.

Namun apabila kalian kehilangan dokumen penting ini, tak perlu khawatir kalian bisa mengurusnya secara online.

Jadi kalian, tidak usah keluar rumah sehingga meminimlisir penularan Covid-19. Semenjak pandemi melanda Indonesia maret 2020, seluruh aktivitas dipindahkan ke dalam jaringan. Setiap daerah memiliki basis jaringan khusus untuk melayani kepentingan penduduk.

Dukcapil Bandung mengeluarkan sejumlah layanan data kependudukan online, untuk meminimalisir kerumunan masyarakat saat pengurusan data. Salah satu aplikasinya yaitu Pemuda atau Pemutakhiran Data Kependudukan Mandiri.

Baca Juga:Apa Itu NPWP? Wajib Dimiliki Warga Negara Indonesia

Aplikasi isi berisi layanan online seperti masukan biodata, perbaikan data, cetak ulang E-KTP, dan cetak ulang kartu keluarga. Nah gunakan aplikasi ini untuk mengurus e-KTP kalian yang hilang. Berikut cara mengurus E-KTP yang hilang.

Download Aplikasi Pemuda dengan menggunakan website resmi Dukcapil Bandung.

Daftarkan akun dengan memasukan NIK kepala keluarga dan buat sandi.

Lanjutkan dengan tahapan mengisi data yang diperlukan seperti foto surat keterangan hilang dari kepolisian, foto kartu keluarga, dan foto selfie (bila pengambilan E-KTP diwakilkan keluarga)

Aplikasi Pemuda ini mudah digunakan dan memiliki fitur live chat. Dengan demikian petugas bisa berkomunikasi secara langsung.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bandung memaksimalkan layanan daring, email, dan aplikasi. Selain itu Tujuannya meminimalisir pertemuan dalam masa pandemi.

Kontributor : Cahya Hanifah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak