Bos Pinjol Ilegal Jaringan Yogyakarta Diciduk Penyidik Polda Jabar di Jakarta

Pria yang ditangkap penyidik Polda Jabar kali ini berinisial RSO. Ia memiliki jabatan senior manager di kantor pinjol ilegal di Yogyakarta.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 19 Oktober 2021 | 17:01 WIB
Bos Pinjol Ilegal Jaringan Yogyakarta Diciduk Penyidik Polda Jabar di Jakarta
Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar menangkap seorang anggota jaringan pinjol ilegal jaringan Yogyakarta di Jakarta, Selasa (19/10/2021). Tersangka yang ditangkap memiliki jabatan cukup tinggi di jaringan pinjol tersebut. [Dokumentasi Polisi]

Arif mengatakan pihaknya sampai dengan saat ini, masih melakukan pengembangan penyidikan, untuk membongkar praktek bisnis pinjol ilegal tersebut.

Seluruh hasil pemeriksaan, nantinya akan disampaikan secara menyeluruh, setelah dinyatakan rampung dalam penyidikan.

"Yang jelas untuk resminya akan kami rilis secara lengkap nanti," kata dia.

Kontributor : Cesar Yudistira

Baca Juga:Deklarasikan Anies Jadi Capres, Ini Alasan Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini