SuaraJabar.id - Polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat aksi perusakan kendaraan angkutan kota atau angkot di Jalan Ir H Djuanda, Selakopi, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Minggu (24/10/2021) malam.
Dari keterangan polisi, diduga aksi itu dipicu oleh saling senggol antar angkot dengan salah satu pemotor.
Kejadian itu berawal saat angkot bernomor polisi F 1986 YT melaju dari arah Bojongherang menuju Selakopi.
Tepat di lokasi kejadian angkot tersebut langsung dihadang oleh pemotor yang berjumlah lebih kurang 15 orang dan langsung melakukan pengrusakan terhadap angkot itu.
Baca Juga:Viral! Warga Tangerang Protes, Rumahnya difoto Google Street View
Akibatnya angkot tersebut mengalami kerusakan pada seluruh kacanya.
Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Ahmad Suprijatna membenarkan kejadian tersebut dan sudah ditangani langsung oleh pihak Polres Cianjur.
"Benar, tapi sudah ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Cianjur," kata Ahmad saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi Prihartono mengungkapkan, sejumlah orang yang diduga terlibat sudah diamankan ke Mapolres Cianjur untuk dimintai keterangan.
"Saat kejadian angkot dalam keadaan tanpa penumpang hanya sopir angkot. Namun supir berhasil menyelamatkan diri," katanya.
Baca Juga:Syukuran Rumah Baru, Kejutan dari Teman Bikin Ngeri Digeruduk Tetangga
Ia mengatakan, terkait kronologis hingga saat ini masih didalami. Namun beberapa orang sudah ada yang diamankan dan tengah dimintai keterangan di Mapolres Cianjur.
"Kejadian tersebut terekam kamera ponsel yang diduga dilakukan oleh warga sekitar dengan durasi 27 detik. Pada cuplikan video, terlihat kaca pada bagian angkot tersebut pecah dihancurkan diduga para pelaku," ucapnya.