Rincian Iuran BPJS Ketenagakerjaan Program Jaminan Hari Tua, untuk Karyawan dan Mandiri

Berikut rincian iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk program JHT.

Dinar Surya Oktarini
Selasa, 26 Oktober 2021 | 11:40 WIB
Rincian Iuran BPJS Ketenagakerjaan Program Jaminan Hari Tua, untuk Karyawan dan Mandiri
BPJS Ketenagakerjaan. (Dok : BPJS Ketenagakerjaan).

SuaraJabar.id - BPJS Ketenagakerjaan sangat diminati masyarakat karena beragam manfaat yang didapat. Salah satu program yang ramai menjadi pilihan adalah Jaminan Hari Tua (JHT). Lalu, berapa iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk program JHT?

BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya ditujukan untuk masyarakat yang berstatus golongan penerima upah atau karyawan dari sebuah perusahaan. 

Masyarakat yang masuk golongan bukan penerima upah, seperti pemberi kerja atau pekerja di luar hubungan kerja bisa mengikuti program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya JHT.

Dok: BPJS Ketenagakerjaan
Dok: BPJS Ketenagakerjaan

Namun, dua golongan berbeda itu memiliki perbedaan dalam cara pembayaran maupun besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini detail iuran dan cara pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, program JHT:

Baca Juga:Dirut BPJS Kesehatan Paparkan Pelayanan JKN untuk Keadilan Sosial

1. Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan

a. Penerima Upah (Karyawan Perusahaan)

Pendaftaran dilakukan langsung oleh perusahaan. Jika perusahaan lalai, pekerja bisa mendaftarkan dirinya dengan melampirkan perjanjian kerja, KTP Elektronik dan Kartu Keluarga

b. Bukan Penerima Upah

Pendaftaran dilakukan secara mandiri atau pun melalui wadah kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:Investigasi Kebocoran Data BPJS Kesehatan, Kominfo akan Keluarkan Keputusan Resmi

2. Iuran BPJS Ketenagakerjaan

a. Penerima Upah (Karyawan Perusahaan)

Pembayaran dilakukan langsung oleh perusahaan dengan tepat waktu. Besaran iuran merupakan 5,7 persen dari upah sebulan, yang terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap.

Pembayaran sebesar 5,7 persen dibagi dua pihak, yakni penerima upah sebesar 2 persen dan pemberi kerja 3,7 persen.

Contohnya:

Jika Bambang merupakan seorang karyawan dari media online Suara.com, dengan total gaji dan tunjangan tiap bulan sebesar Rp4.000.000, maka iurannya sebesar Rp228.000, dengan pembagian:

Bambang: 4.000.000 x 2% = Rp80.000
Suara.com : 4.000.000 x 3,7% = Rp148.000

Maka setelah dipotong biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan, gaji yang diterima Bambang setiap bulan dari suara.com, sebesar Rp3.920.000. Jika pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan terlambat dilakukan, maka tiap bulan akan dikenai denda sebesar 2 persen dari iuran yang dibayarkan.

b. Bukan Penerima Upah

Pembayaran dilakukan sendiri atau melalui wadah. Bila terjadi keterlambatan dalam pembayaran, tidak ada denda yang dijatuhkan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan program JHT, golongan Bukan Penerima Upah.

Besaran Iuran dipilih sendiri oleh peserta sesuai penghasilan masing-masing.

Contohnya:

Bila Pamungkas merupakan seorang pedagang Es Kelapa Muda, dengan penghasilan sebesar Rp4.000.000, maka iuran yang dibayarkan adalah Rp228.000, dengan rincian :

4.000.000 x 5,7 % : 228.000

Karena Pamungkas tidak bekerja di sebuah perusahaan, maka beban sebesar Rp228.000, dibayar sendiri olehnya. Cara pembayaran dilakukan secara atau melalui wadah, tepat waktu setiap bulannya.

3. Cara Membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

a. Penerima Upah (Karyawan Perusahaan)

Pembayaran dilakukan langsung oleh perusahaan, dengan otomatis memotong gaji karyawan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

b. Bukan Penerima Upah

Pembayaran bisa dilakukan melalui Bank, baik itu ATM maupun online banking, serta mitra aggregator, seperti Lin Aja, Indomaret, Alfamart dan Tokopedia.

Demikian rincian dari iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Hari Tua (JHT).

Kontributor : Lukman Hakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak